jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dari jabatannya. Asep yang belum lama menempati jabatan orang nomor 1 di Polres Kampar itu dicopot setelah ketahuan tak menggubris pidato Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, pencopotan AKBP Asep dari jabatan Kapolres Kampar tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3094/XI/KEP./2019. “Yang bersangkutan (Asep, red) mutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan (di Divisi Profesi dan Pengamanan),” ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (19/11).
BACA JUGA: AKP Sulman Dimutasi karena Foto dengan Pendukung Capres 02
Namun, Iqbal tak menjelaskan alasan pencopotan AKBP Asep dari jabatan Kapolres Kampar. Perwira Polri dengan dua bintang di pundak itu hanya menyebut Asep harus menjalani pemeriksaan.
Asep menempati jabatan Kapolres Kampar sekitar dua bulan. Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
BACA JUGA: Kapolres Kampar Mendadak Dicopot, padahal Belum Genap Dua Bulan Menjabat
Informasi yang beredar menyebut AKBP Asep datang terlambat pada acara yang dihadiri Kapolri Jenderal Idham Azis. Selain itu, Asep juga kedapatan mengobrol saat Idham menyampaikan arahan.
Tindakan Asep itu tak bisa ditoleransi. Anggota Propam yang kebetulan ada di lokasi yang sama langsung menegurnya.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan