jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya segera membuat peta jalan atau roadmap untuk mengantisipasi apabila pandemi Covid-19 berlangsung bertahun-tahun.
"Bapak Presiden memberikan arahan bahwa ke depan kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita, jadi arahan Presiden kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depan kalau memang virus ini hilangnya butuh tahunan," ujar dia dalam keterangan resmi yang dikutip dalam jumpa pers PPKM, di Jakarta, Senin (9/8).
BACA JUGA: Tok! Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021
Menurut Budi Gunadi, peta jalan akan mengatur bagaimana protokol kesehatan dapat menjaga bangsa Indonesia untuk tetap hidup normal menjalankan aktivitas ekonomi dengan kondisi lebih aman.
"Kami akan segera melakukan pilot project yang mengatur secara digital penerapan protokol kesehatan di enam aktivitas utama," katanya.
BACA JUGA: Luhut Beri Angin Surga untuk Pengusaha Mal di Jawa-Bali, Begini...
Budi Gunadi memerinci keenam aktivitas utama itu yakni perdagangan modern seperti mal dan departement store atau perdagangan tradisional, seperti pasar basah atau toko kelontong.
Kedua, kantor dan kawasan industri. Ketiga, lanjut dia, transportasi darat, laut dan udara. Keempat, pariwisata, yakni hotel dan restoran.
"Kelima, kegiatan keagamaan, dan keenam, pendidikan," kata dia.
Budi Gunadi mengatakan presiden menghendaki protokol kesehatan yang diterapkan di enam aktivitas utama itu benar-benar praktis dan berbasis digital.
Kendati demikian, dapat mengamankan kehidupan sehari-hari dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai dasar.
"Minggu depan akan mulai di beberapa mal, bekerja sama dengan asosiasi mal Indonesia. Kami juga sudah terintegrasi dengan transportasi udara, di mana setiap check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCR secara digital," katanya.
Budi Gunadi mengungkapkan untuk masuk ke enam aktivitas itu akan dilakukan skrining untuk menentukan seseorang sudah divaksin atau belum.
Bagi masyarakat yang sudah divaksin maka akan masuk dan dapat menerapkan protokol kesehatan yang lebih longgar dibandingkan dengan mereka yang belum divaksinasi.
Dia mencontohkan jika seseorang masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak. Kemudian hal itu akan berlaku bagi yang sudah vaksin Covid-19 atau belum. Jika seseorang sudah divaksin satu meja bisa berempat, atau bisa selamanya buka masker.
Tetapi yang belum divaksin mungkin satu meja berdua dan ditaruh di ruang terbuka.
"Hal-hal itu akan diatur dalam bentuk protokol kesehatan untuk keenam aktivitas yang tadi disebutkan," tegas Budi Gunadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia