Ada Kotak Suara di Lampung Tak Tersegel

Minggu, 18 Februari 2024 – 21:21 WIB
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Minggu, (18/2/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami membenarkan informasi ada kotak suara hasil Pemilu 2024 di gudang penyimpanan yang sudah tek tersegel.

Terhadap temuan tersebut KPU telah meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Pesawaran segera mengklarifikasi.

BACA JUGA: Real Count Sementara DPR RI Dapil III DKI: Erwin Aksa & Sahroni 3 Besar, Suara Ferdinand Sebegini

Kotak suara yang tak tersegel ditemukan di gudang penyimpanan di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran.

"Ya, informasi yang kami terima memang ada peristiwa itu, kejadiannya di gudang dan di sana ada petugas PPS," ujar Erwan dalam keterangannya, Minggu (18/2).

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Unggul di Swedia dan Latvia

Menurutnya dari hasil klarifikasi awal terdapat sekretariat PPS yang melakukan hal itu karena tidak ada form C hasil yang bisa mereka umumkan, sehingga mengambil di sana (kotak suara).

"Ada yang buka kotak suara dengan alasan tidak memiliki C hasil salinan di tingkat desa. Sedangkan C salinan itu harus diumumkan di desa, sebab kalau tidak diumumkan itu ada ancaman pidana," kata Erwan.

BACA JUGA: Rosaline Rumaseuw Diprediksi Jadi Anggota DPR dari Papua Barat

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya telah meminta KPU Kabupaten Pesawaran segera melakukan klarifikasi terhadap PPK dan PPS setempat.

"Sekarang sedang dalam proses klarifikasi secara resmi oleh PPK dan PPS setempat," kata dia.

Terkait kenapa kotak suara tersebut tidak disegel kembali, Ketua KPU Lampung itu pun menyerahkan penyelidikan kepada Bawaslu selaku pengawas pemilu.

"Bawaslu juga sekarang sedang melakukan proses penyelidikan dan kami juga di internal tidak akan melakukan pembiaran," kata dia.

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan sedang menyelidiki peristiwa yang terjadi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

"Sekarang kami sedang mengumpulkan bukti dan saksi. Kami juga akan melakukan pleno untuk menjadi temuan. Tentu ini potensinya pidana," kata Fatihunnajah. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Kampar Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Bangkinang


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler