Ada Lowongan Kerja, Mulia, Gaji Per Bulan Rp 50 Juta

Rabu, 15 April 2020 – 22:06 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan. Foto: Antara/Toyiban

jpnn.com, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat membuka lowongan kerja untuk lima orang dokter spesialis yang akan digaji atau diberi honor sebesar Rp 50 juta setiap orang per bulan.

Selain gaji, bagi lima dokter yang disiapkan untuk menangani pasien corona itu, juga akan mendapat kendaraan dinas serta penginapan selama bertugas di Papua Barat.

BACA JUGA: BIN Buka Lowongan Kerja, Harus Pakai Masker Saat Seleksi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan menyebutkan perekrutan sudah dibuka dan terbuka untuk para dokter spesialis di seluruh Indonesia.

"Untuk dokter spesialis, kami sangat butuh mengingat dokter di sini jumlahnya sangat terbatas. Sehingga kami buka lowongan juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah universitas kedokteran di seluruh wilayah Indonesia," ucap Otto di Manokwari, Rabu (15/4).

BACA JUGA: Masyarakat Yumame Papua Barat Usir Virus Corona dengan Cara Ini

Dinas Kesehatan, lanjut Otto, akan memperkuat seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 di Papua Barat. Penambah tenaga dokter salah satu upaya yang dilakukan agar rumah sakit lebih siap dalam menangani pasien.

Dokter spesialis yang dibutuhkan di provinsi ini yakni spesialis Paru (SpP) sebanyak dua orang dan spesialis anestesi, spesialis radiologi serta spesialis patologi klinik masing-masing satu orang.

BACA JUGA: Update Corona 15 April 2020: Mungkinkah Ini Sebabnya Malaysia Lebih Baik dari Indonesia?

"Untuk dokter spesialis paru, masing-masing akan kami tempatkan satu di Manokwari dan satu lagi di Sorong," kata dia.

Otto mengutarakan, Papua Barat saat ini baru memiliki satu dokter spesialis paru, yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni. Sedangkan satu dokter spesialis radiologi sedang menempuh pendidikan.

Lima dokter spesialis tersebut akan dikontrak selama tiga bulan dan akan diperpanjang jika masih dibutuhkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler