Ada Mantan Dewan Belum Kembalikan Kendaraan Dinas

Jumat, 22 November 2019 – 13:55 WIB
Mobil dinas. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan sidak ke Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Dalam inspeksi itu, Iwan menemukan ada pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang hingga saat ini belum mengembalikan aset daerah.

“Ada beberapa kendaraan yang memang belum diserahkan, seperti mantan dewan yang belum mengembalikan kendaraan. Ini semua sedang kami rumuskan, dan akan kami bentuk tim untuk menginventarisir kendaraan di Pemkab Bogor,” kata Iwan kepada Radar Bogor, Kamis (21/11).

BACA JUGA: Ratusan Kendaraan Dinas Segera Dilelang

Iwan menyebut, saat ini Pemkab memiliki 4.000 lebih kendaraan operasional. Dari roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam. Dengan rincian roda dua ada 2.666 unit, roda tiga ada 96 unit, roda empat ada 1.169 unit, dan roda enam ada 281 unit.

Semua kendaraan tersebut tersebar di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kami buat tim untuk menginventarisasi itu. Ada DPKAD, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan bagian hukum,” sambungnya.

BACA JUGA: Mobil Dinas Dibiarkan Rusak

Dalam waktu dekat, politikus Partai Gerindra itu akan memanggil seluruh SKPD untuk melihat pertanggungjawabannya. Yakni dengan menunjukkan foto setiap kendaraan dinas yang ada di masing–masing instansi.

Semuanya, kata Iwan, juga harus menyertakan data yang meliputi jenis kendaran. Baik siapa yang biasa mengemudikan, maupun penanggung jawab kendaraannya.

“Agar semuanya terukur ketika kami ingin belanja nanti. Inventarisir itu juga untuk merumuskan bagaimana kami kembalikan dan fungsikan kendaraan itu kepada yang berhak menggunakan kendaraan dinas itu,” tegasnya.

Tak hanya ingin mengetahui mana kendaraan yang belum dipulangkan, Iwan juga mengaku inventarisasi ini untuk mengetahui mana mobil yang masih layak jalan dan tidak.

Data yang didapati dari DPKAD, ada sekitar 3.456 kendaraan yang masih dalam kondisi baik, 303 kendaraan yang rusak ringan, dan 383 kendaraan yang rusak berat.

“Kami ingin mengefisiensi kendaraan yang usianya di atas 10 tahun. Karena ini yang menjadi beban (anggaran) pemeliharaan. Kalau memang sudah tidak layak, kami lelang, kami jual lalu kami belikan yang baru. Ini untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan yang nilainya hampir Rp 18 miliar untuk seluruh SKPD,” katanya. (dka)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler