jpnn.com, MEDAN - Seorang pria mengaku anggota TNI berpangkat mayor jenderal (mayjen) diamankan provos dan diserahkan ke Polrestabes Medan setelah mendatangi Markas Kodam Bukit Barisan.
Anggota TNI gadungan yang diserahkan kepada polisi itu berinisial JM.
BACA JUGA: Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun menyebut dari JM diamankan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain," kata dia di Medan, Jumat (26/4).
BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
Kombes Teddy mengatakan penangkapan itu bermula saat tersangka mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam.
Konon kedatangan tersangka untuk mengurus seseorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada hari Senin (22/4).
BACA JUGA: Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
"Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut," ucapnya.
Setelah itu, JM diserahkan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan.
Setelah diperiksa, tersangka JM ketahuan mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta menjadi TNI.
Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya.
"Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," tuturnya.
Atas perbuatan JM, dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara.
Teddy mengatakan kasus yang dilakukan oleh JM akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di daerah itu.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam