Ada Orang Ketiga? Pihak Istri Sahrul Gunawan Bilang...

Kamis, 19 Mei 2016 – 18:36 WIB
Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus cerai Indriani Hadi dengan suaminya Sahrul Gunawan, sempat menanyakan perihal pihak ketiga terkait dengan kisruh rumah tangga keduanya. 

"Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga, kami tegaskan tidak ada orang ketiga," kata pengacara Indri, Tito Hananta Kusuma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5).

BACA JUGA: Risty Tagor makin Dekat dengan Alquran

Selain itu, Tito menyatakan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga dalam hubungan Indri dan Sahrul. Keduanya, sambung Tito, juga tidak mempermasalahkan harta gono-gini.

Meski nantinya bercerai, Tito mengungkapkan, Sahrul masih bisa bertemu dengan anak-anaknya. Kendati demikian, ia mengatakan, untuk perwalian anak diserahkan kepada Indri.

BACA JUGA: Yah..Tiffany SNSD Kok Merasa Terbebani

"Secara hukum anak masih di bawah umur, jatuh ke ibunya," ucap Tito. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bercerai, Sahrul Gunawan bisa Bertemu Anak gak?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Konser Joey Alexander, Promotor Gelar Jazz Gathering


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler