Ada Peningkatan Daerah Zona Merah COVID-19 di Indonesia, Begini Respons Airlangga

Kamis, 21 Januari 2021 – 17:01 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan upaya terintegrasi dan terstruktur untuk menurunkan jumlah daerah zona merah penularan COVID-19.

Misalnya, kata dia, pemerintah akan meningkatkan sistem pelayanan rumah sakit di daerah zona merah penularan COVID-19. Seperti menambah ruang intensive care unit (ICU), sehingga angka keterisian tempat itu di bawah 70 persen.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras dari Calon Kapolri, Pinangki Menangis, Kisah Pramugari Sriwijaya Air SJ 182

Di saat bersamaan, kata dia, pemerintah juga menyiapkan obat-obatan di daerah zona merah penularan COVID-19.

"Pelayanan kesehatan yang ditingkatkan, kemudian ketersediaan obat-obatan. Kemudian juga gerakan menambahkan plasma konvalesen," kata Airlangga dalam keterangan resmi yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1).

BACA JUGA: Silakan Lihat Jadwal Vaksinasi Covid-19, Kamu Termasuk di Tahap Mana?

Selain itu, ujar Airlangga, pemerintah akan melakukan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang tidak pernah sakit di seluruh Indonesia. 

Vaksinasi diharapkan bisa memunculkan kekebalan kolektif di masyarakat. Dengan begitu, jumlah daerah berstatus zona merah bisa menurun.

BACA JUGA: Klaster Keluarga Merajalela, Tolong Kesadarannya Protokol Kesehatan di Rumah!

"Untuk vaksinasi kami sudah punya 3 ribu rumah sakit, punya 30 ribu vaksinator, sehingga kalau rata-rata 30 vaksin perhari, bisa 1 juta perhari dilakukan vaksinasi. Tentu dng kemampuan ini, yang dibarengi dengan ketersediaan vaksin," ungkap dia.

Menurut Airlangga, pihaknya memiliki beberapa indikator untuk menyebut sebuah daerah sebagai zona merah penularan COVID-19. 

Pertama yakni persentase kematian akibat COVID-19 sebuah daerah sudah lebih dari 2,9 persen dari total kasus. Angka 2,9 itu merupakan persentase angka kematian tingkat nasional.

Indikator berikutnya yakni angka kesembuhan COVID-19 sebuah daerah berada di bawah 82,4 persen dari jumlah kasus.

"Kemudian juga terkait dengan kasus aktif. Kemudian terakhir terkait tempat tidur ruang isolasi maupun tempat tidur ICU yang di atas 70 persen," beber dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, daerah zona merah atau berisiko tinggi penularan COVID-19 meningkat tajam pada pekan ini. 

Bahkan, untuk pertama kalinya, daerah zona merah mencapai jumlah yang sama dengan awal perhitungan peta zonasi risiko pada 31 Mei 2020. 

"Jumlah zona merah mencapai lebih dari 100, yaitu 108 kabupaten/kota," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler