Ada Penyesuaian Harga BBM di Wilayah Aceh

Minggu, 05 Januari 2020 – 20:50 WIB
Petugas SPBU saat melayani konsumen. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDA ACEH - PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar diawal tahun 2020.

Ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 termasuk untuk Provinsi Aceh kata pejabat setempat.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga BBM, Ini Perinciannya

"Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan," kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo di Medan, Minggu.

Melalui keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, dia menjelaskan penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite, di mana harga yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

BACA JUGA: Harga BBM Turun

Dia mengatakan penyesuaian harga BBM yang berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina," kata Roby.

Ada pun penyesuaian harga untuk Provinsi Aceh adalah Pertamax mengalami penyesuaian dari harga semula Rp9.850 menjadi Rp9.200 per liter, Pertamax Turbo mengalami penyesuaian dari harga semula Rp11.200 menjadi Rp9.900 per liter.

Kemudian Pertamina Dex mengalami penyesuaian dari harga semula Rp11.700 menjadi Rp 10.200 per liter, Dexlite mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp9.500 per liter. Selanjutnya Solar non subsidi mengalami penyesuaian dari harga semula Rp9.600 menjadi Rp9.300 per liter.

Pihaknya berharap dengan adanya penyesuaian harga tersebut dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina, sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler