Ada Perintah Langsung dari Kapolda Metro Jaya Soal Arus Balik

Senin, 17 Mei 2021 – 18:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menambah dua pos penyekatan untuk mengantisipasi arus balik libur Lebaran di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelumnya hanya 12 pos penyekatan. Namun, dengan penambahan itu total ada 14 pos penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Penumpang Kendaraan Arus Balik yang Reaktif Covid-19 Siap-siap Diangkut Petugas

"Kemarin 12 ditambah dua lagi ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Kampung Rambutan. Jadi ada 14 titik penyekatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).

Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, sebenarnya Oparasi Ketupat Jaya 2021 berakhir pada hari ini, tetapi melihat situasi di lapangan Kapolda Metro Jaya memerintahkan untuk memperpanjang sampai 24 Mei mendatang.

BACA JUGA: Ini Cara Pemerintah Tekan Penularan Covid-19 saat Momen Arus Balik

"Perintah dari Kapolda (Irjen Fadil Imran) langsung, tugas anggota terus berlanjut sampai tanggal 24 di 14 titik penyekatan (Jabodetabek)," ujar Yusri.

Pos penyekatan itu digunakan untuk memeriksa surat keterangan negatif swab antigen.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Anda Adalah Pejuang Kemanusiaan

Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Kodam Jaya itu membuat inovasi baru dengan memasang stiker terhadap kendaraan-kendaraan yang akan ke Jakarta.

Inovasi tersebut dilakukan untuk memininalisasi penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Selain itu sebagai penanda bahwa pemudik di dalam kendaraan itu negatif Covid-19 setelah diperiksa di lokasi penyekatan dari daerah keberangkatan sebelumnya.

"Jawa Timur stikernya sendiri, Jawa Tengah stikernya sendiri, Jawa Barat stiker sendiri, dan Polda Metro, juga dari Lampung dan Banten punya stiker," ujar Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, pemudik yang enggan dilakukan tes swab diimbau membawa surat keterangan negatif Covid-19.

Penerapan surat tersebut berlaku untuk semua jenis perjalanan mulai dari udara, darat, laut, hingga kereta api.

“Mengantisipasi penularan orang-orang yang tidak mau melakukan swab atau membawa surat keterangan," kata Yusri.

Penempelan stiker pada kendaraan tersebut dilakukan di 14 titik penyekatan, termasuk di Tol Cikampek Km 34 yang berada di daerah Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kendaraan yang tak memiliki stiker dilakukan tes swab secara acak kepada penumpangnya.

"Kami lakukan random test swab antigen. Kalau sudah selesai akan kami tempelkan stiker yang punya Polda Metro Jaya, ada barcode-nya," kata Yusri. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler