jpnn.com - Rumah Gerakan 98, menegaskan akan terus mengawal isu pelanggaran HAM berat sampai tuntas. Terutama kasus penculikan dan penghilangan aktivis pada 1997-98.
“Isu ini akan terus kita suarakan, bersama-sama dengan elemen-elemen yang lain, termasuk dengan teman-teman aktivis 98 dari organ lain yang masih komit dengan isu ini. Karena isu pelanggaran HAM berat ini kan salah satu amanat daripada perjuangan reformasi 98,” kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho di Cikini, Kamis (28/3).
BACA JUGA: KAMSI: Pernyataan Agum soal Prabowo dan Penculikan Adalah Fakta Sejarah
Bernard juga menegaskan bahwa isu penculikan dan penghilangan aktivis era Orde Baru tidak terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Karena, Rumah Gerakan 98 juga mendorong agar Presiden Joko Widodo serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat itu.
“Dan kita akan tekankan kembali, juga akan kita konsolidasikan seperti yang tadi saya bilang, untuk kita melakukan aksi-aksi di lapangan,” katanya.
BACA JUGA: Agum dan SBY Diminta Buka-bukaan soal Penculikan Aktivis
Dia juga menyayangkan ada sejumlah aktivis 98 yang saat ini berada di kubu salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yang menilai bahwa isu penculikan dan penghilangan aktivis hanya merupakan komoditas politik.
“Justru yang saya sayangkan aktivis 98 yang ada di kubu 02, yang selalu menyatakan bahwa isu ini hanya muncul pada momen Pilpres, ini kaset rusak yang diputar kembali, terus ini isu yang sudah tidak aktual, dan ini hanya komoditas politik dan segala macam,” tegasnya.
BACA JUGA: Bela Nama Baik Prabowo, Eggi Sudjana Polisikan Agum Gumelar
Bernard juga menyayangkan bahwa sejumlah rekomendasi Pansus DPR belum terwujud. Namun, ia mengaku penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa reformasi memang membutuhkan perjuangan yang cukup panjang.
“Kalau bicara progress sampai hari ini masih stuck ya, karena rekomendasi Pansus DPR yang seharusnya difollow up oleh pemerintahan SBY dengan mengeluarkan Keppres untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, dan akan mencari korban yang hilang dan memberikan rehabilitasi dan kompensasi terhadap keluarga korban, itu sampai hari ini kan belum terwujud,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti. Dia menegaskan, tidak ada istilah layu untuk perjuangan kemanusiaan, apalagi soal korban yang terkait dengan politik dan perjuangan reformasi saat itu.
Ray menilai, secara politik, isu HAM tidak cukup seksi dan terbukti tidak mendowngrade suara salah satu calon presiden. "Namun harus ada kelompok yang terus menyuarakan isu ini, untuk pressure dan merawat ingatan," paparnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Prabowo Diungkit, BPN: Agum Gumelar Penikmat Kekuasaan
Redaktur & Reporter : Adek