JAKARTA - Hasil Riset Analisis Strategis PPATK pada semester II tahun 2012 menunjukan bahwa indikasi penyalahgunaan anggaran pendidikan di Provinsi DKI Jakarta sangat besar. Pasalnya, 58,6 persen transaksi terkait anggaran pendidikan yang masuk ke dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto berkelit menanggapi temuan PPATK ini. Menurut Taufik, instansi yang mengurusi pendidikan di Jakarta bukan hanya pemerintah provinsi saja.
"Bidang pendidikan di Jakarta ada Kementerian Pendidikan, tapi yang pasti info itu masukan buat saya untuk bisa dijadikan bahan evaluasi," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Taufik, tidak semua transaksi yang dianggap mencurigakan adalah hasil korupsi. Pasalnya, ada juga PNS yang tidak tahu bahwa penggunaan rekening pribadi untuk keperluan dinas adalah perbuatan melanggar hukum.
"Kalau saya selalu pakai rekening formal tapi ada juga jajaran yang belum tahu dan menggunakan rekening pribadi untuk keperluan tugas," ujarnya.
Sekedar diketahui, data PPATK juga menyebutkan bahwa transaksi mencurigakan terkait dana pendidikan kebanyakan bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) yaitu sebanyak 37 persen. Sementara APBD menjadi sumber terbanyak kedua yaitu 19 persen laporan. (dil/jpnn)
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto berkelit menanggapi temuan PPATK ini. Menurut Taufik, instansi yang mengurusi pendidikan di Jakarta bukan hanya pemerintah provinsi saja.
"Bidang pendidikan di Jakarta ada Kementerian Pendidikan, tapi yang pasti info itu masukan buat saya untuk bisa dijadikan bahan evaluasi," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Taufik, tidak semua transaksi yang dianggap mencurigakan adalah hasil korupsi. Pasalnya, ada juga PNS yang tidak tahu bahwa penggunaan rekening pribadi untuk keperluan dinas adalah perbuatan melanggar hukum.
"Kalau saya selalu pakai rekening formal tapi ada juga jajaran yang belum tahu dan menggunakan rekening pribadi untuk keperluan tugas," ujarnya.
Sekedar diketahui, data PPATK juga menyebutkan bahwa transaksi mencurigakan terkait dana pendidikan kebanyakan bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) yaitu sebanyak 37 persen. Sementara APBD menjadi sumber terbanyak kedua yaitu 19 persen laporan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Telat, Jokowi tak Merasa Dihambat
Redaktur : Tim Redaksi