Ada Putusan MA, Pendaftaran CPNS 2019 Mestinya Akomodir Honorer K2 Tua

Senin, 17 Juni 2019 – 05:30 WIB
Titi Purwaningsih. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2019 yang diperkirakan baru dibuka Oktober mendatang, diharapkan juga mengakomodir honorer K2 usia di atas 35 tahun.

Mumpung peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (permen PAN-RB) sebagai dasar hukumnya masih digodok, Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengusulkan ada formasi khusus untuk mereka.

BACA JUGA: Para Pejuang Honorer Sudah Lemas, Merasa Gagal

Ketua FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan, jumlah guru honorer K-2 saat ini sekitar 160 ribu orang. Jika di setiap pengadaan CPNS diberikan formasi khusus untuk K2, persoalan tersebut akan selesai. Dalam hitungannya, bisa selesai dalam beberapa tahun saja.

’’Lama-lama kan ini akan habis kalau setiap kali ada formasi honorer K-2 dikasih. Toh dari awal kami mintanya bertahap, tidak sekaligus,’’ ujarnya kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Pesimistis jadi PNS, Honorer K2 Fokus ke PPPK

Formasi khusus itu, kata dia, bisa diberikan dengan mempertimbangkan masa pengabdian para honorer K2 kepada negara selama bertahun-tahun. Titi mengatakan bahwa dari segi aturan, kans mengakomodasi honorer yang berusia di atas 35 tahun dalam pengadaan CPNS sangat dimungkinkan.

BACA JUGA: Alhamdulillah, MA Kabulkan Gugatan Guru Honorer

BACA JUGA: Honorer K2 Pendukung Prabowo Sebut Tim Hukum BPN Bikin Ketua KPU Panik

Apalagi, ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa honorer berusia di atas 35 tahun boleh mengikuti CPNS. ’’Kami inginnya putusan MA itu dilaksanakan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan berbagai masukan.

’’Semua terkait pengadaan CPNS masih dalam persiapan atau pembahasan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, guru honorer K2 berjumlah 157.210 orang. Dari angka tersebut, 6.541 orang di antaranya lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tes CPNS 2018.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Mendikbud soal Tujuan PPDB Sistem Zonasi

Muhadjir mempersilakan guru honorer yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi pada tes CPNS 2019. Yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti jalur PPPK.

’’Istilah kami bukan guru honorer, tapi guru pengganti. Saat ini kami membutuhkan sekitar 900.133 guru PNS. Bisa diupayakan jumlahnya kurang dari itu. Caranya, mewajibkan satu guru mengajar dua mata pelajaran,’’ terangnya. (far/han/c19/git)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkiraan, Pendaftaran CPNS 2019 Oktober, PPPK Agustus


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler