Ada Razia di Tol Cipali, Pakai Speed Gun

Jumat, 27 November 2020 – 08:51 WIB
Kepolisian Jawa Barat sedang melakukan pengintaian dengan Speed Gun. Foto: dok Astra Tol Cipali.

jpnn.com, CIPALI - Kepolisian Jawa Barat bersama operator tol Cipali, Astra Tol Cipali melakukan pengintaian kecepatan kendaraan menggunakan speed gun terhadap pengendara di jalan tol Cikopo-Palimanan KM 166, Kamis (26/11).

Langkah itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di tol Cipali.

BACA JUGA: Keren, Rest Area Tol Cipali Punya Kamar Mandi dengan Shower Air Hangat

Pengintaian tersebut berlaku untuk semua kendaraan mulai dari mobil pribadi, kendaraan komersial hingga bus antarkota.

Kanit PJR Polda Jawa Barat, Iptu Dasep Rahwan mengatakan, penindakan itu dilakukan secara rutin agar meningkatkan kesadaraan pengendara mengenai keselamatan di tol Cipali.

BACA JUGA: Jalur Tol Cipali Sampai Semarang Ramai Lancar, tetapi Tetap Berhati-hati

"Kondisi jalan yang mulus, panjang dan kerap membuat pengemudi mobil memacu mobil dengan kecepatan tinggi. Oleh karena itu, kami mengintai melalui speed gun untuk meningkatkan kewasapaan pengguna tol Cipali," ungkap Dasep di tol Cipali.

Dasep menambahkan, kepolisian akan melakukan penindakan kepada pengguna jalan tol Cipali yang melebihi kecepatan maksimal 100 kilometer per jam.

BACA JUGA: Begini Cara Membedakan Rest Area yang Ada SPBU dan Tidak, Gampang Kok

Selain itu, lanjutnya, penindakan juga dilakukan kepada pengguna jalan tol Cipali yang kecepatannya tidak sampai pada kecepatan minimal 60 kilometer per jam.

Menurutnya, masih banyak kendaraan berat (truk-red) yang tidak mampu memenuhi standar kecepatan minimal di jalan tol yakni 60 kilometer per jam.

"Perbedaan kecepatan yang harus dijaga ialah 60 kilometer per jam antarkendaraan. Jangan sampai ada yang terlalu cepat dan ada yang terlalu rendah karena ini akan menimbulkan potensi kecelakaan," katanya.

Semantara itu, Astra Tol Cipali mengakui pengintaian dengan speed gun dilakukan dua bulan sekali guna memberikan efek jera.

Selain itu, pengintaian diharapkan mampu mengedukasi pengguna jalan tol Cipali agar mematuhi batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.

"Dari data yang kami lakukan banyak pengemudi kendaraan yang memiliki respons lambat dalam menghindar dari kecelakaan. Kebanyakan kecelakaan yang terjadi justru karena tabrak belakang," ucap Direktur Operasi Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo. (ddy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler