Ada Sanksi Bagi ASN yang Sengaja tidak Masuk Kerja Seusai Libur Natal

Rabu, 27 Desember 2023 – 07:01 WIB
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa (ANTARA/ M Imam Pramana)

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya agar jangan sampai bolos sesuai libur Natal 2023. Sanksi menanti ASN yang bolos.

Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengaku akan menurunkan langsung tim dari Inspektorat maupun Badan Kepgawaian Daerah dan bagian hukum Pemkot Palembang, untuk melakukan inspeksi mendadak secara langsung di semua kantor kedinasan, kecamatan hingga kelurahan.  

BACA JUGA: Rektor: ASN PPPK UIN Datokarama Harus Membantu Menyelesaikan Masalah

"Kami akan meminta klarifikasi apa alasannya apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja. Apabila ada unsur kesengajaan maka kami berikan sanksi mulai dari sanksi sedang hingga berat," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (26/12).

Dia mengatakan jika ASN tidak mau berurusan dengan Inspektorat Kota Palembang, maka harus masuk kerja.

BACA JUGA: Bolos Kerja Sampai Sebulan, Polisi Cantik Diburu Tim Gabungan

Ratu Dewa mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak masuk kerja.

"Jika saat diperiksa ASN tersebut bolos tanpa alasan, kami akan kenakan sanksi berat. Namun, jika ada alasan tertentu maka sanksinya akan kami sesuaikan," ungkap Ratu Dewa.

BACA JUGA: ASN di Pemkot Serang Bolos Kerja

Dia berharap ASN Pemkot Palembang bisa disiplin dalam bekerja, jangan melakukan liburan tanpa ingat waktu kerja.

"Saya harap ASN di Palembang ini kerjanya disiplin dan walaupun melakukan liburan Natal, namun, tetap ingat kapan masuk kerja," kata Ratu Dewa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler