jpnn.com, JAKARTA - dr Tirta turut mengawal perkembangan kasus Jerinx SID. Terbaru, Jerinx dituntut tiga tahun penjara.
Pria yang kerap bergaya nyentrik ini mengatakan Jerinx akhirnya bisa ditahan karena ada yang melaporkan. Tidak ujuk-ujuk langsung ditahan tanpa ada yang melaporkan.
BACA JUGA: Usai Jalani Rukiah Hewan-hewan Aneh Muncul di Rumah Indadari, dari Lalat Hingga Kelabang
“Jadi sebuah kasus bisa dilanjutkan kalau ada pelapor, Polda yang menindaklanjutin, pengadilan yang memvonis. Pelapor soal kata 'kacung' itu adalah ya salah satu anggota IDI Bali, saksi pelapor adalah Ketua IDI Bali (silakan cek foto-foto sidang, pasti tahu),” papar dr Tirta di Instagram, Selasa (3/11).
Terkait dugaan ada pihak yang sengaja ingin memenjarakan Jerinx, dr Tirta menyampaikan pandangannya.
BACA JUGA: Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, dr Tirta Merespons Begini
“Saya enggak ngulik sampai sedalam itu, ada tekanan atau enggak. Mungkin bisa ditanya Pak Gubernurnya. Enggak mungkin dari region lain tiba-tiba melaporkan dia ke Polda. Ya pasti masih lingkup region Bali,” tuturnya.
“Ya dari IDI lain, tidak bisa ikut campur, Polda hanya menindak lanjutin laporan, dan sisanya di tangan hakim,” imbuhnya.
BACA JUGA: Tamara Bleszynski: Kamu yang Memeras Ibuku, Sini Ngeteh Bareng Sama Aku
dr Tirta juga merasa kecewa dengan tuntutan yang diberikan JPU kepada sahabatnya itu.
"Sebagai individu, saya ya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun, ya semoga yang adil. Saya kemarin enggak bisa jenguk, karena @jrxsid hanya bisa dijenguk Selasa, Kamis jam 10.00-12.00 dan itupun mentok vcall, enggak bisa tatap muka,” pungkasnya.(chi/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Yessy