jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Belanda telah melarang maskapai penerbangan membawa penumpang dari Inggris sebagai respons atas munculnya jenis/galur baru virus corona.
Pemerintah Negeri Oranye mengatakan, larangan itu akan berlaku sampai 1 Januari 2021.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Probolinggo Meninggal Karena Virus Corona, LaNyalla: Kami Berdukacita
Otoritas setempat mengatakan pihaknya masih mengamati perkembangan terkait temuan baru itu dan akan mempelajari kemungkinan penetapan larangan membawa penumpang dari Inggris pada moda-moda transportasi lainnya.
Pemerintah Belanda menyampaikan bahwa, pada awal Desember 2020, satu sampel kasus COVID-19 yang dideteksi di dalam negeri ternyata adalah galur virus sama seperti yang ditemukan di Inggris.
BACA JUGA: Virus Corona Jenis Baru Terdeteksi di Inggris, London Langsung Lockdown Ketat
Sebagai langkah untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut, otoritas Belanda mengeluarkan imbauan jangan bepergian, kecuali ada kepentingan yang benar-benar mendesak.
Larangan membawa penumpang dari Inggris itu diumumkan setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan beberapa ilmuwan setempat pada Sabtu (19/12) mengumumkan bahwa galur baru virus corona yang ditemukan di negara itu 70 persen lebih menular.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Penularan Virus Corona di Pekanbaru Mulai Menurun
Johnson lanjut mengatakan pemerintah akan meningkatkan pembatasan dari level 3 --yang tertinggi, ke tingkat tertinggi yang baru, level 4, di London dan beberapa daerah di Inggris bagian tenggara. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil