Ada Wanita Cantik Dikelilingi Polisi, Mencurigakan

Minggu, 03 Januari 2021 – 09:08 WIB
Petugas gabungan saat melakukan penggeledahan terhadap perempuan yang mencurigakan saat melintas di jalur depan Pos Labulia. Foto: ist for radarlombok.co.id

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang wanita cantik asal Rembiga, Kelurahan Selaparang, Kota Mataram berinisial SS harus berurusan dengan petugas Polres Lombok Tengah.

Wanita yang diketahui berusia 38 tahun itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melintas di jalur depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (2/1).

BACA JUGA: Rumah Warga di Lombok Tengah Tersambar Petir, Begini Jadinya

Perempuan yang mengenakan kaus berwarna hitam itu dicegat oleh petugas gabungan yang sedang menggelar operasi yustisi dan penyekatan.

Saat itu perempuan tersebut dibonceng oleh salah seorang pria yang diketahui merupakan tukang ojek berinisial Y (45) tahun, warga Cakranegara, Mataram.

BACA JUGA: Misteri Sabu-sabu di Tangki Bensin Mobil, Polisi Curiga Bukan Berasal dari Indonesia

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian mengatakan perempuan itu membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Wanita ini diamankan saat petugas kepolisian bersama TNI menggelar operasi dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada tahun baru 2021.

BACA JUGA: Edarkan Pil Ekstasi, Wanita Cantik Ini Dituntut 12 Tahun Penjara

“Kami amankan seorang perempuan berinisial SS bersama seorang tukang ojek berinisial Y. SS kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Kami amankan pagi (kemarin) di depan Pos Polisi Labulia, di mana personel yang sedang melakukan razia yustisi dan penyekatan mencurigai pengendara yang gelagatnya mencurigakan,” kata Hizkia seperti dilansir Radar Lombok.

Dia menjelaskan, setelah melihat gelagat yang mencurigakan, petugas gabungan yang sedang melakukan razia, langsung melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.

Hasilnya, ditemukan barang haram di dalam tas pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah korek api, duah buah pipet, satu handpone merk Samsung warna putih, satu handphone merk Mito, uang tunai sebanyak Rp. 205.000, tas gandeng warna hijau dan perlengkapan kosmetik.

“Pemeriksaan secara manual langsung dilakukan oleh personel Polwan yang terlibat pengamanan terhadap perempuan tersebut, dan hasilnya memang ditemukan satu poket serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Dia menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan dan menemukan barang haram tersebut, perempuan itu bersama barang bukti langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan pria berinisial Y mengaku hanya sebagai tukang ojek yang diminta untuk mengantar pelaku dan tidak mengetahui jika perempuan tersebut membawa barang haram.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal barang yang dibawa dan akan diantar ke mana, yang jelas saat ini pelaku sudah kami amankan di kantor Satnarkoba Polres Lombok Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hizkia. (met)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler