Ada yang Kenal 2 Perempuan Ini? Sekarang Sudah di Polsek Kuta

Rabu, 07 Juli 2021 – 00:50 WIB
Dua tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Korban Yuliana di Bar Mick Dundee's usai diamankan di Mapolsek Kuta. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, KUTA - Andi Lelati Ashari Jusuf, 27, asal Jakarta dan Irene Prisiliasapulete, 33, asal Ambon terpaksa berurusan dengan polisi akibat melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Kedua perempuan itu ditangkap jajaran Polsek Kuta di kamar indekos mereka masing-masing.

BACA JUGA: Kabar Kurang Baik dari Fauzi Bowo, Mohon Doanya

Usai ditangkap, keduanya langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kuta.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira seizin Kapolsek Kompol I Nyoman Gatra menjelaskan, penangkapan dua perempuan itu bermula dari adanya laporan korban penganiayaan dan pengeroyokan bernama Yuliana, 32, asal Lombok.

BACA JUGA: Puluhan Pemuda Ditangkap di Kawasan Menteng

Sesuai laporan, korban mengaku dianiaya dan dikeroyok di Bar Mick Dundee's Jalan Padma Timur, Legian, Kuta, Badung, Bali pada Jumat (18/6) lalu.

Penganiayaan dan pengeroyokan terjadi saat korban hendak pulang dari Dundee's Bar.

Saat hendak pulang, korban bertemu dengan kedua pelaku.

Namun, pelaku berbicara yang menyinggung perasaan korban, hingga Yuliana menjadi emosi dan menyiram pelaku Andi Lelati Ashari dengan segelas bir.

Lantaran emosi, pelaku Andi Lelati membalas dengan menjambak rambut dan memukul kepala korban menggunakan botol bir.

Usai dijambak dan dipukul dengan botol bir, korban dan pelaku dilerai pengunjung bar.

Setelah dilerai, korban bertemu dengan pelaku Irene Prisiliasapulete yang langsung ikut memukul korban.

Tak terima dianiaya, korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kuta.

“Begitu mendapat laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mencari saksi,” kata Iptu Made Putra dilansir dari Radar Bali, Selasa (6/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi maupun korban, akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan menangkap keduanya pada 28 Juni 2021.

"Kedua pelaku kami amankan di rumah kosnya masing-masing,” kata Made Putra.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Pelaku Andi Lelati Ashari Jusuf mengakui telah menjambak rambut dan memukul kepala korban satu kali menggunakan botol bir.

Begitu juga dengan pelaku Irene Prisiliasapulete yang mengaku telah memukul korban menggunakan tangan kosong.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan juga barang bukti satu botol bir kecil serta membuat visum,” kata Iptu Made Putra. (rb/dwi/pra/JPR)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler