jpnn.com, JAKARTA - Pencurian sepeda motor (curanmor) Kawasaki Ninja 250 cc terjadi di Jalan Kalianyar, Gang Unyil, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya tersebut di halaman rumah pada Selasa (20/4) pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Korban kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat. Keesokan harinya, pada pukul 06.30 WIB korban sudah tidak melihat motornya.
"Korban mencari di sekitar kediamannya tersebut. Namun tidak ditemukan," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4).
BACA JUGA: Kamar Mandi Kontrakan Ini jadi Saksi Bisu Perbuatan Gadis 16 Tahun, Ya Tuhan
Usai beberapa kali bertanya ke warga setempat, korban mendapat informasi bahwa motornya ada di salah satu bengkel di daerah Kalianyar.
Korban pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tambora. Polisi langsung mendatangi bengkel itu dan motor korban ditemukan sedang diperbaiki.
"(Polisi) memancing diduga pelaku untuk datang ke bengkel. Selanjutnya pelaku datang dan petugas langsung mengamankannya," ujar Faruk.
Pelaku berinsial MB (27) itu mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi