Ada yang Terjatuh dari Jalan Layang Pesing, PDIP Ingatkan Anak Buah Anies

Senin, 10 Januari 2022 – 22:22 WIB
Ilustrasi Jalan layang non-tol. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor hingga terjatuh dari jalan layang Pesing, Jakarta Barat, tidak boleh terulang.

Karena itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mengambil langkah tegas.

BACA JUGA: Gadis Membentangkan Tangan, Ancang-ancang Melompat dari Jalan Layang, Ngeri

"Dishub Provinsi DKI Jakarta harus mengambil langkah tegas agar tak ada lagi kecelakaan terjadi di sana."

"Sampai sekarang saya perhatikan tidak ada penegakan hukum atau imbauan serta sosialisasi masif kepada pengguna kendaraan roda dua, meskipun sudah ada rambu larangan lalu lintas," ujar Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/1).

BACA JUGA: Berita Terkini Aksi Membuang Sesajen di Gunung Semeru, Ada yang Mulai Bergerak

Menurut Kenneth, jalan layang Pesing terbilang kurang layak sehingga menyebabkan maraknya terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kondisi lain, tidak acuhnya para pemotor atas larangan melintas membuat kondisi makin buruk.

BACA JUGA: Hasto Sebut Nama Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, Gibran?

"Sebenarnya Flyover Pesing itu hanya boleh dilintasi oleh mobil dan bus," katanya.

Dia menyebutkan di sana sudah terpampang rambu larangan bagi kendaraan roda dua tetapi pada kenyataannya para pesepeda motor tetap acuh dan tidak mengindahkan larangan itu.

Kent (sapaan akrab Kenneth) menyebut Flyover Pesing dijuluki sebagai jalur maut atau jalur tengkorak oleh sejumlah warga sekitar.

Pasalnya, jalan layang tersebut sempit dan dipenuhi lubang hingga ada diameter 20 sentimeter.

Kondisi jalan yang tidak baik itu terlihat di jalan layang Pesing arah Kalideres ke Grogol maupun sebaliknya, hingga kerap menyebabkan kecelakaan.

"Selain itu, pengendara yang melintas di sana bisa terpengaruh angin kencang dari samping dan bisa mengakibatkan kecelakaan, terlebih jika yang melintas sepeda motor," tutur Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent pun meminta kepada petugas Dishub DKI Jakarta bisa berkolaborasi dengan petugas kepolisian untuk melakukan giat penjagaan secara rutin di Flyover Pesing.

Paling tidak, agar pengendara roda dua tidak melintas, karena jalurnya rawan akan kecelakaan.

Selain itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga harus segera memperbaiki lubang-lubang di Flyover tersebut.

"Dishub DKI bisa berkolaborasi dengan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk bisa memberikan sanksi yang tegas terhadap pengendara motor agar ke depannya ada efek jera," ucap Kent.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil berinisial AND menabrak pengendara motor berinisial ARS hingga terjun bebas dari atas jalan layang Pesing, Jakbar.

Selain menabrak ARS, pengemudi mobil itu menabrak dua pengendara motor lainnya, pada Jumat 7 Januari 2022 sekira pukul 06.50 WIB.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika mobil yang dikendarai oleh AND oleng ke kanan sehingga menabrak pembatas jalan hingga berganti jalur.

Tak cukup menabrak pembatas jalan, mobil yang dikendarai AND juga menabrak tiga motor sekaligus, akibatnya, salah satu pengendara terlempar ke bawah jalan layang Pesing.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil Nissan March yang menabrak tiga pengendara motor di Flyover Pesing, polisi menetapkan ADN sebagai tersangka karena mengakibatkan korban yang ditabrak mengalami luka berat.

ADN juga dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler