Ada Zat Berbahaya di 14 Produk Asal Malaysia

Sabtu, 13 Juli 2013 – 12:15 WIB
NUNUKAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan merilis temuan terbaru dari Kecamatan Lumbis, Nunukan. Dari 52 produk dari berbagai jenis makanan, minuman dan bahan kosmetik, 14 diantaranya positif mengandung zat berbahaya. Hal ini dikemukakan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Lingkungan Dinkes Nunukan Ramsidah SKM MM. Ihwalnya, beberapa produk yang ditemukan mengandung zat berbahaya apabila dikonsumsi tersebut, merupakan produk dari negeri jiran Malaysia.

Diawali dari temuan pertama, dinkes menemukan kandungan formalin pada udang segar yang disediakan di salah satu pasar di Lumbis.  Adapula beberapa jenis ikan yang juga positif mengandung zat yang umumnya digunakan untuk bahan pengawet tersebut. Selanjutnya, hasil uji sampel juga menunjukkan, beberapa produk pewarna kue bermerk Cap Ayam Mas positif mengandung Rhodamin B, serta pewarna kue merk Cap Kupu-kupu diketahui mengandung Methanil Yellow.

“Dua produk ini sepertinya dari Malaysia. Kebetulan kita turun ke Lumbis bersama disperindagkop. Jadi produk yang positif tersebut langsung ditarik dari pasaran,” ungkap Ramsidah.

Produk negeri jiran lainnya yang juga positif mengandung Rhodamin B dan Methanil Yellow adalah lombok bubuk. Produk ini begitu banyak dijumpai di sejumlah pedagang yang beraktivitas di ibu kota kecamatan Lumbis.

Selain itu adapula temuan terhadap ketan hitam yang positif mengandung zat mercury. Ketan tersebut kata Ramsidah, sejatinya merupakan ketan putih yang kemudian diberi zat pewarna hitam. “Nah, didalam pewarna hitam itulah yang tercampur zat mercury. Zat ini tentu sangat berbahaya apabila di konsumsi secara terus menerus oleh konsumen,” jelas Ramsidah.

Selanjutnya bahan kosmetik yang paling banyak ditemukan positif mengandung mercury adalah, bahan kosmetik pemutih kulit. Beberapa jenis pemutih kulit tersebut, tidak memiliki merk maupun label. Dikatakan Ramsidah, dalam produk kosmetik tersebut, hanya terlihat sebuah tulisan kecil bertuliskan ‘pemutih dokter’.
Kandungan mercury pada bahan kosmetik ini lanjut Ramsidah, bisa mengakibatkan iritasi berlebihan hingga membakar kulit pengguna. “Pedagang yang kedapatan menyediakan produk berbahaya ini kita sudah panggil. Kebetulan waktu itu dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lumbis yang memfasilitasi kita. Pedagang itu sudah kita beri pembinaan dan pemahaman terhadap zat berbahaya tersebut,” akunya.

Sedikit menjelaskan, zat Rhodamin B dan Methanil Yellow merupakan pewarna sintetis. Apabila tertelan, dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni. Selanjutnya bisa pula mengakibatkan gangguan fungsi hati dam bahkan dapat menyebabkan kanker hati. (dra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Aceh Timur Ciduk Napi Tanjung Gusta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler