Adam Deni Disebut Pernah Minta Rp 70 Juta Kepada Dokter Tirta, Wow

Kamis, 10 Februari 2022 – 07:22 WIB
Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Achmad. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Tirta menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2).

Dalam persidangan itu, Dokter Tirta mengungkap fakta baru.

BACA JUGA: Vicky Shu: Akhirnya Pertahanan 2 Tahun ini Jebol Juga, Diajak Silaturahmi Sama Om..

Salah satunya soal uang damai yang pernah dia berikan kepada Adam Deni pada 2020.

"Saya saat itu sedang melakukan edukasi COVID-19. Setelahnya saya latihan menembak dan diminta untuk copot masker. Di situ saya digoreng (Adam Deni) dan saya dibilang penjilat," ujar Dokter Tirta dalam persidangan di PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Doddy Sudrajat Blokir Nomor WhatsApp Ayah Bibi Andriansyah?  

"Saya lalu ditegur oleh EO, karena membuat kegaduhan dan saya disuruh menemui Adam Deni," imbuhnya.

Dia menuturkan pegiat media sosial itu mengancam akan melaporkan asisten pribadi Dokter Tirta.

BACA JUGA: BCL dan Ariel NOAH Pakai Baju Senada, Robby Purba Meledek Begini, Cihui!

"Saat itu, Adam Deni mengancam ingin melaporkan aspri saya karena sempat terjadi adu mulut," kata Dokter Tirta.

Kemudian Adam Deni mengajak Dokter Tirta dan asisten pribadinya untuk bertemu di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Dokter Tirta mengeklaim dirinya dimintai sejumlah uang oleh Adam Deni.

"Dia mengajak lawyer-nya dan minta Rp 80 juta, tetapi saya nego ke Rp 70 juta. Saat itu, saya diminta menulis dan tanda tangan kontrak di mana saya menyatakan kalau itu bukan pemerasan, tetapi biaya kerja sama," tutur Dokter Tirta.

Namun, menurutnya tak tertera jumlah Rp 70 juta itu di dalam kontrak. Dokter Tirta mengatakan itu adalah kesepakatan antara dia dan Adam Deni.

"Ya, kalau ada perintah dari persidangan dan hakim, saya bisa minta BCA untuk membongkar transaksi itu, ada," ucap Dokter Tirta.

Menurutnya, Adam Deni juga pernah meminta uang di kesempatan lain.

Pengusaha sepatu itu lantas membeberkan alasannya mau mengirimkan uang tersebut.

"Kenapa saya transfer karena dia berjanji mau bantu untuk edukasi UMKM," kata Dokter Tirta.

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.(mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler