jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni merasa heran mengapa tangannya diborgol dan dikawal petugas bersenjata laras panjang saat menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pemilik nama asli Adam Deni Gearaka itu merasa diperlakukan seperti terdakwa kasus tindak pidana terorisme.
BACA JUGA: 5 Teroris Ditangkap di Tangsel, Densus Temukan Fakta Ini
Padahal, lanjut Adam, dirinya hanya terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
"Hari ini pun kayak spesial, karena dijagain sama beberapa Shabara bersenjata laras panjang dari Polres Metro Jakarta Utara," kata Adam Deni dari balik jeruji ruang tahanan untuk terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Hadiri Sidang Adam Deni, Begini Penampakannya
Kendati heran, Adam mengaku ogah ambil pusing. Dia menanggapi perlakuan tersebut dengan santai.
Seraya berseloroh, dia justru menganggap perlakuan yang diterimanya itu sebagai pengalaman yang menarik.
BACA JUGA: Sahroni Bilang UMKM Bisa Berjualan saat Balapan Formula E
"Saya menganggap kayak ajudan gratis," tuturnya.
Adapun Adam Deni hadir dalam sidang lanjutan atas dugaan kasus penyebaran dokumen pribadi, yang digelar di PN Jakarta Utara, hari ini.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dihadirkan di persidangan sebagai saksi pelapor.
Diketahui, Adam Deni dilaporkan oleh politikus Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Adapun Adam Deni kini masih ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni Bilang Kapasitas Formula E 50 Ribu
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah