Adam Gazali Jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket MotoGP, Waspadalah

Jumat, 18 Maret 2022 – 23:25 WIB
Petugas kepolisian melakukan mediasi antara Adam Gazali (kedua kanan) yang mengaku sebagai korban penipuan pembelian tiket penonton MotoGP dengan Ari (kiri) terduga pelaku penipuan di Kantor SPKT Polda NTB, Rabu malam (16/3/2022). Foto: ANTARA/Dok. Pribadi

jpnn.com, MATARAM - Adam Gazali warga Jakarta menjadi korban penipuan pembelian tiket penonton MotoGP atau Pertamina Grand Prix Of Indonesia.

Sebelumnya, Adam Gazali melakukan transaksi pembelian 32 tiket MotoGP dengan harga mencapai Rp 70 juta.

BACA JUGA: Pengakuan Suami yang Menggorok Leher Istri di Atas Ranjang, Sungguh Tak Disangka

Dia mengaku tertipu setelah salah seorang rekannya melakukan penukaran di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).

"Setelah di cek sama petugas (penukaran tiket penonton MotoGP), 'link' (tautan) berisi 'barcode' yang dikasih sama tempat saya beli itu dibilang tidak terdaftar," kata Adam kepada wartawan di Mataram, Kamis (18/3).

BACA JUGA: Jadwal Lengkap MotoGP Indonesia 2022, Marquez Berharap Ini Besok

Adam yang mendengar kabar dari rekannya itu kembali mengecek pesan email yang telah dikirim sebelumnya oleh penjual.

"Saya cek ulang pesan email yang dikirim itu, memang bentuknya 'link' (tautan) begitu, tetapi pas saya buka sudah tidak bisa lagi, sudah bertulis 'error 404'," ujarnya.

BACA JUGA: Rita Digorok di Atas Ranjang, Pelaku Ternyata Suami Korban Sendiri

Karena merasa ditipu, Adam memutuskan untuk meneruskan permasalahannya ke pihak kepolisian. Dengan didampingi pengacara, Adam melaporkan masalahnya ke Polda NTB.

"Rabu (16/3) malam saya sama pengacara pergi ke Polda NTB," ucap dia.

Dari Polda NTB melalui petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Adam mendapat saran untuk mendahulukan penyelesaian permasalahan ini melalui mediasi.

"Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket, dan diangkat, dan dia akhirnya mau hadir dalam mediasi di Polda NTB," kata Adam.

Dalam pertemuannya, mediasi itu berujung pada sebuah kesepakatan yang mengharuskan pihak penjual mengembalikan uang tiket yang sudah dikirim sebelumnya oleh Adam via transfer perbankan.

"Tenggat waktunya 24 jam, sampai Kamis (17/3) malam, kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, maka dipastikan saya bersama pengacara akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke Direktorat Kriminal Khusus," katanya.

Penjual tiket penonton MotoGP ini disebut Adam bernama Ari. Kepadanya, Ari mengaku bekerja di biro perjalanan wisata wilayah Lombok.

Ketika itu, Adam melakukan transaksi pembelian 32 tiket penonton MotoGP dengan harga mencapai Rp 70 juta. Transaksinya dilakukannya melalui komunikasi telepon.

Setelah sepakat, Adam melalui rekannya mengirim uang via perbankan kepada Ari. Setelah transaksi perbankan berhasil, Adam menerima pesan email berisi tautan "barcode" penukaran tiket penonton MotoGP.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler