Adat Istiadat Perlu Dihormati dalam Berekspresi di Media Sosial

Selasa, 11 April 2023 – 15:53 WIB
Kegiatan liberasi digital yang digelar Kemenkominfo kepada para siswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Foto: program Kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital

jpnn.com, BONE - Adat istiadat dan budaya perlu dihormati semua pihak dalam berekspresi di media sosial (Sosmed).

Gagasan itu terungkap dalam kegiatan liberasi digital yang digelar Kemenkominfo kepada para siswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

BACA JUGA: Lewat CGTS, Bea Cukai Edukasi Siswa Hang Tuah 2 Sidoarjo Tentang Seputar Kepabeanan

Ini merupakan program Kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital yang digagas bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Bone Shabiel Zakaria mengatakan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diterapkan di ruang digital adalah demokrasi.

BACA JUGA: Santri Ini Sukses Naikkan Omzet Usaha Keluarga Berkat Ilmu Digitalisasi dari Pesantren

Dia menganggap nilai demokrasi memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berekspresi secara bebas.

“Nilai keempat adalah demokrasi, yang memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berekspresi secara bebas, namun dengan tetap menghormati adat istiadat dan aturan-aturan budaya setempat. Orang bebas menyampaikan pendapat, tetapi prosedur dan aturan normatif harus diikuti,” ujarnya.

BACA JUGA: Belasan Brand Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2023

Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta DR Aminah Swarnawati menerangkan media sosial menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk berekspresi.

Namun harus memperhatikan etika digital dalam berekspresi di media sosial. Dia melanjutkan agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, bullying, atau hoaks karena dapat berdampak buruk bagi orang lain.

“Media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana untuk berekspresi dan berkarya, sehingga sebaiknya kita men-share hal-hal yang bermanfaat dan menginspirasi daripada hanya berisi curhatan pribadi yang dapat membuat citra diri kita menjadi jelek,” ungkapnya.

Penggiat Japelidi dan juga Head of Centre For Publication – LSPR Institute Xenia Angelica Wijayanto menyampaikan materi terkait keamanan digital.

Dia menerangka keamanan identitas diri di ranah digital harus dijaga, dalam artian tidak boleh sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain karena internet tidak 100 persen aman.

“Jika data pribadi digunakan orang lain, maka kita bisa kehilangan akun, uang di bank, dan lain-lain. Contoh data pribadi umum termasuk nama lengkap, tanggal lahir, dan lain-lain, sedangkan contoh data pribadi khusus termasuk data kesehatan, informasi keuangan, preferensi seksual, pandangan politik, data kriminalitas, dan lain-lain.,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital sektor pendidikan dapat diperoleh pada media literasi digital kominfo di info.literasidigital.id atau mengikuti media sosial Literasi Digital Kominfo di Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, dan Youtube @literasidigitalkominfo. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Google for Education dan Lenovo Indonesia Dukung Transformasi Digital di Madrasah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler