Ade Komarudin Minta Masyarakat Waspadai Dunia Maya

Minggu, 25 Desember 2016 – 15:11 WIB
Ade Komarudin. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin mengingatkan masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial.

Terutama setelah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang baru.

BACA JUGA: Bukan Ketua DPR Lagi, Akom Bertahun Baru di Tanah Suci

Politikus Golkar itu mengatakan, media sosial bisa menjadi alat memermak orang menjadi heroik.

Namun, medsos juga bisa memermak seseorang menjadi pecundang.

BACA JUGA: KEREN, Para Waria Lakukan Gebrakan Baru di Awal Tahun

"Media sosial itu kan dunia maya, tapi sekarang orang banyak terbius dengan dunia itu. Yang mau saya katakan dunia maya ini harus diwaspadai," kata Ade, Minggu (25/12).

Politikus yang karib disapa Akom itu menambahkan, dunia maya bisa digunakan secara efektif membangun negara menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Inikah Wajah Asli Amel Alvi?

Tapi, sambung dia, medsos juga bisa menghancurkan negara.

Menurut Akom, setelah melalui pembahasan yang panjang antara eksekutif dan legislatif, UU ITE yang baru akhirnya lahir.

Dia mengatakan, terlepas dari kelemahan yang ada di UU itu, minimal sudah ada tatakan menegakkan, mengatur dan menertibkan dunia maya.

Hanya saja, Akom menambahkan, belum semua masyarakat mengetahui ketentuan yang diatur dalam UU ITE itu.

Karenanya, Akom mendorong pemerintah melakukan sosialisasi terus menerus supaya masyarakat bisa memahami UU ITE.

Sebab, kata dia, banyak orang celaka karena kejahilan tangan dan otak saat mem-posting di media sosial.

Padahal, kebanyakan dari mereka tidak tahu dampak mem-posting sesuatu sehingga berujung dengan pelanggaran hukum.

"Memang dalam negara hukum semua warga negara dianggap mengerti hukum. Tapi, tetap diperlukan sosialisasi supaya semua tahu hak dan kewajiban sebagai netizen," katanya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nausa Carnavian, CPNS yang Dijuluki Camat Ganteng


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler