Adhyaksa Jelaskan Proyek Hambalang ke KPK

Selasa, 18 Desember 2012 – 12:45 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault mengungkapkan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka Andi Mallarangeng pada dugaan korupsi di proyek Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Ia mengatakan kemungkinan KPK akan meminta penjelasannya terkait sejarah tanah di Bukit Hambalang, tempat bangunan pusat olahraga itu akan didirikan.

Dalam urusan tanah ini, Adhyaksa menjelaskan, sejak awal ia menjabat sebagai Menpora 20 Oktober 2004, belum ada proyek pembangunan pusat pembangunan olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hanya ada proyek limpahan dari Direktorat Jenderal Olahraga Kemendiknas, yang memberikan tanah seluas 32 hektar di lokasi itu. Di atas tanah tersebut baru dibangun sebuah masjid dan dipagari sekelilingnya. Belum ada pembangunan lain karena tanah itu belum memiliki sertifikat.

"Sertifikatnya belum jadi karena tanah negara itu HGU nya dipakai pak Probosutedjo (PT Buana Estate, pemilik tanah). Saya langsung katakan hentikan dan tidak boleh ada pembangunan di periode saya, kalau belum ada sertifikat," ujar Adhyaksa di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12).

Sampai akhir masa jabatannya, kata Adhyaksa, bos PT Buana Estate itu tidak juga melepaskan hak atas tanah tersebut. Tapi, tutur Adhyaksa, pihaknya harus tetap mengajukan anggaran terlebih dahulu untuk pembangunan sekolah olahraga Hambalang menggantikan sekolah terdahulu yang bertempat di Ragunan, Jakarta Selatan. Maka, pada akhir jabatannya, tahun 2009, Adhyaksa mengajukan anggaran Rp125 miliar sebagai dana pembangunan pusat olahraga tersebut.

Adhyaksa mengatakan, pada APBN 2009 anggaran sebesar Rp125 miliar tersebut memang sudah disepakati oleh Kemenpora dan Komisi Olahraga DPR. Permintaan dana itu, kata dia, hanya untuk mengantisipasi, jika sertifikat terpenuhi dan proyek pembangunan sekolah olahraga di Hambalang terwujud. Namun, pada akhirnya dana itu belum bisa dicairkan karena masalah sertifikat yang belum diselesaikan dengan pemilik tanah.

"Pada akhir tahun jabatan saya, September 2009 resmi dianggarkan 125 miliar untuk dicairkan sebagai single year pada tahun 2010. Itu saja yang saya tahu. Itu dana kita antisipasi saja," jelasnya.

Adhyaksa mengaku tak tahu menahu mengapa ada perubahan anggaran dari single year menjadi multiyears. Sepengetahuannya, hanya Rp125 miliar untuk Hambalang, karena tanah sekolah olahraga di Ragunan akan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Mengenai berubah multi, berubah anggarannya, it"s not my bussines. That"s their bussines," pungkasnya.

Soal penganggaran proyek Hambalang antara zaman Andi dan Adhyaksa memang berbeda. Jika Adhyaksa mematok Rp 125 miliar untuk proyek itu, maka Andi menetapkan dana lebih besar, yaitu mencapai Rp 1,2 triliun dengan perhitungan multiyears. Dalam kasus ini, Andi sempat menyebut bahwa ia hanya menjalankan proyek lanjutan dari Adhyaksa.

Hal ini telah dibantah Adhyaksa. Ia mengaku baru sampai pada tahap pengajuan anggaran. Sementara itu, urusan sertifikasi ditinggalkan, karena belum mendapat persetujuan. Adhyaksa dalam hal ini juga pernah menyebut ia siap dikonfrontasi dengan Andi terkait perencanaan proyek Hambalang. Ia mengaku ide pusat olahraga datang dari Andi. Ia sendiri hanya mengajukan pembangunan sekolah olahraga biasa dengan keyakinan dana Rp 125 miliar cukup untuk membiayai proyek pembangunannya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Watimpres Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler