Adiguna Sutowo Terancam Dipanggil Paksa

Rabu, 06 November 2013 – 17:55 WIB
Adiguna Sutowo. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi mengancam akan memanggil paksa pengusaha Adiguna Sutowo. Pemanggilan paksa kepada Adiguna ini akan dilakukan jika dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus perusakan rumah dan mobil istrinya, Vika di Pulogadung, Jakarta Timur.

Tak hanya Adiguna, dua saksi lain Daryono dan Hendri juga akan dipanggil paksa jika dua kali maangkir. "Ketiganya tidak datang. Sampai pukul 15.00, tidak ada konfirmasi tentang ketidakhadiran mereka," ungkap Rikwanto di markasnya, Rabu (6/11).

BACA JUGA: Lalu Wildan Dicecar Perihal Rapat Penambahan Anggaran

Hari ini, Adiguna, Daryono dan Hendri mangkir dari panggilan Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dijelaskan Rikwanto, Penyidik Jatanras akan melayangkan panggilan kedua terhadap Adiguna, Daryono dan Hendri.

"Bila tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa kepada mereka yang tidak hadir tanpa memberitahukan alasan yang jelas," katanya.

BACA JUGA: Aneh, LPSK Lindungi Tersangka Pemerkosa

Rikwanto menambahkan saat ini penyidik tengah mencari tahu alasan ketidakhadiran Adiguna dan dua saksi lainnya.

"Kalau memang tidak ada alasan dan hambatan, segera kita layangkan panggilan kedua. Paling tidak minggu depan (untuk diperiksa)," ujarnya.

BACA JUGA: Pemilu 2014 Rawan Politik Uang dan Manipulasi Suara

Pada bagian lain, Rikwanto kembali mengklaim bahwa polisi sudah mengantongi profil F yang diduga sebagai pelaku perusakan.

Saat ini, F tengah dicari. Namun, Rikwanto menegaskan, F belum dikategorikan sebagai buronan polisi. "Belum buron, masih dicari," katanya.

Malah ia mengimbau supaya F menyerahkan diri ke polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. "Lebih baik datang bertemu dengan penyidik, itu lebih baik daripada dikejar, dicari atau ditangkap," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Kaji Ulang Kerjasama dengan Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler