Adik Ipar Atut Minta Hormati Proses Hukum

Jumat, 11 Oktober 2013 – 08:15 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rahmi Diany. Foto: JPNN

jpnn.com - Munculnya sosok Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rahmi Diany menarik perhatian banyak kalangan. Walikota berparas cantik itu datang menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri  Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut, yang ditahan KPK.

Namun, mantan finalis putri Indonesia tersebut lebih memilih diam sejak memasuki gedung KPK. Langkah kakinya terlihat lebih cepat diayunkan. Agar segera masuk ke ruang steril di gedung antirasuah ini.

BACA JUGA: Atut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Selesai membesuk, aksi bisu Airin masih tak kunjung reda. Mengenakan baju putih dan kerudung putih, adik Ipar Atut itu terus bungkam. Berbagai pertanyaan yang dilontarkan tak juga mendapat respons sedikit pun.

Sejumlah pertanyaan nyeleneh sempat terdengar. Namun tak juga mendapat tanggapan. Airin memilih terus berjalan menuju kendaraannya. Hanya senyum yang membalas semua pertanyaan itu.

BACA JUGA: MA Kabulkan Kasasi Sengketa TPI Tutut

’’Saya minta semua bersabar. Menunggu proses hukum berlangsung di KPK,” jawab Airin usai membesuk suaminya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Seperti diketahui suami Walikota Tangsel ini terseret kasus dugaan suap Pilkada Lebak. Penyidik KPK menangkap tangan Wawan yang membawa uang senilai Rp 1 milar dalam travel bag warna biru. Penyidik menduga uang tersebut merupakan 'upeti' yang bakal diserahkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

BACA JUGA: H-5 Puncak Haji, Hujan Mengguyur Makkah

Terkait kasus itu sejumlah tersangka lain juga ditangkap, yakni pengacara Susi Tur  Andayani.  Wawan pun diancam  Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka diduga sebagai pihak pemberi dalam kasus suap. (bud/rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Pakistan Kerja Sama Urusan Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler