jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto meyakini partainya tidak kecipratan aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Meski surat dakwaan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto menyebut adanya aliran dana ke para politikus dari berbagai fraksi di DPR periode 2009-2014, namun Agus tetap optimistis partainya bersih dari kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
BACA JUGA: Partai Demokrat Merasa Bersih dari Kasus Korupsi e-KTP
“Untuk hal-hal yang menyangkut Partai Demokrat, kami yakini bahwa Partai Demokrat 100 persen tidak ada yang terkait dengan masalah ini,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, SEnin (13/3).
Adik menegaskan, partainya sudah meminta klarifikasi ke kader-kader PD yang disebut kecipratan uang e-KTP. Antara lain mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah dan Khatibul Umam Wiranu.
“Kami tanya, Pak Jafar Hafsah mengatakan bahwa dia tidak pernah sama sekali menerima. Pak Khatibul juga demikian, tidak menerima,” kata Agus yang juga adik ipar Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
BACA JUGA: KPK Harus Jerat Nama-Nama di Surat Dakwaan Kasus e-KTP
Hanya saja, katanya, PD memang belum meminta klarifikasi ke Taufik Effendi yang sebelumnya memimpin Komisi II DPR. Sebab, Taufik yang sebelumnya kader PD ternyata pindah partai.
“Kalau Pak Taufik Effendi kan sekarang sudah pindah Gerindra. Sehingga akan sulit kalau memverifikasinya,” ujar Agus.
Yang jelas, katanya menegaskan, PD partainya tidak pernah menerima aliran dana e-KTP. “Namun, kita ketahui sama sekali Partai Demokrat tidak menerima uang tersebut,” papar Agus.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Dana Proyek e-KTP Memang Bikin Ngiler
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar: KPK Tak Perlu Takut Usut Kasus e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy