jpnn.com - JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo mengatasi konflik KPK vs Polri dinilai tidak cukup hanya dengan menonaktifkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta membatalkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rachmawati Soekarnoputri menilai, Jokowi seharusnya juga mencopot Komjen BG dari korps kepolisian. Selain itu, karena kasus Samad dan BW tetap diteruskan oleh Polri, kasus BG yang juga mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu juga harus dilakukan KPK dengan membuat sprindik baru, bukan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Politikus PKS Anggap Kejaksaan dan Kepolisian Lebay soal Eksekusi Mati
Dia menegaskan, skenario penghancuran pemberantasan korupsi saat ini sudah lampu merah. Untuk itu, dalam membenahi kisruh KPK vs Polri, Jokowi harus melakukannya dengan jiwa negarawan, bukan partisan yang melindungi kepentingan partai atau individu dan konsisten dengan tujuan pemberantasan korupsi.
"Berantas mafia hukum yang mengacak-acak sistim peradilan kita, baru namanya negarawan bukan petugas partai," tegas adik Ketum PDIP Megawardilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Minggu (1/3).(rus/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Putra Amien Rais: PAN Partai Reformasi, Bukan Pengekor Bintang Mercy
BACA JUGA: Wewenang Luhut Panjaitan di Istana Bertambah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Jokowi, Istana Bogor, dan Ratu Pantai Selatan
Redaktur : Tim Redaksi