Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Gugat Cerai Sang Suami

Rabu, 31 Juli 2024 – 17:58 WIB
Nisya Ahmad. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dengan Andika Rosadi.

Nisya Ahmad dikabarkan menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kabar itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

"Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepanitraan pengadilan agama Jakarta Selatan, pada tanggal 10 Mei 2024," ujar Taslimah melalui kanal LK Media di YouTube, Rabu (31/7).

Adapun Nisya Ahmad memasukkan gugatan cerainya melalui kuasa hukumnya secara e-Court pada 10 Mei 2024.

Taslimah menyebut poin yang dimasukkan dalam gugatan hanya perihal cerai.

Pasalnya, Nisya Ahmad tak mengajukan soal hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam gugatannya.

"Enggak ada, enggak ada cuma itu saja," ucap Taslimah.

Sidang perdana perceraian Nisya Ahmad telah digelar pada 30 Mei 2024.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada Kamis (1/8).

Diharapkan baik tergugat maupun penggugat hadir dalam sidang esok hari.

"Kalau pembuktian memang diperintahkan ya pihak hadir. Untuk agenda pembuktian karena, kan, baik itu pembuktian tertulis atau pun pembuktian misalnya saksi atau keterangan keluarga kan nanti ada konfirmasi kepada para pihak, karena butuh atau diharuskan ada konfirmasi atau memerlukan konfirmasi maka para pihak yang bersangkutan atau prinsipalnya itu di diharapkan diwajibkan untuk hadir di muka persidangan," tutur Taslimah.

Sebelumnya, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009 silam.

Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.

Setelah 15 tahun menikah, Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Syahnaz, Adik Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Pemain FTV

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Beri Penjelasan Soal Pola Asuh Baby Lily


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler