Adik Sandra Dewi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah

Senin, 03 Juni 2024 – 18:32 WIB
Sandra Dewi seusai diperiksa penyidik kejaksaan di gedung Kejaksaan Agung. Ilustrasi. (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com, JAKARTA - Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi (KD) bersama suamunya, RS turut diperiksa terkait kasus korupsi timah.

Keduanya diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (30/6).

BACA JUGA: Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi timah.

BACA JUGA: Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif

"Saksi diperiksa, KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Ketut.

Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nayunda Diberi Barang Mewah, Nicholas Saputra Terancam Diboikot

Sebelumnya, Sandra Dewi telah lebih dahulu diperiksa. Dia diperiksa terkait apa yang diperoleh dari tersangka.

Dia sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Hal ini, untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau tindak pidan pencucian uang (TPPU).

Kasus korupsi ini merugikan keuangan negara senilai Rp 300 triliun. Hingga saat ini sudah ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP, pada Selasa (28/5). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler