Admin Akun Humas Polda Kalteng di Instagram Diperiksa Propam, Ini Masalahnya

Kamis, 21 Oktober 2021 – 22:08 WIB
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat menjelaskan terkait viralnya akun Humas Polda Kalteng di media sosial beberapa waktu lalu di Palangka Raya, Kamis (21/10/2021). ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah memeriksa seorang admin atau pemegang akun Humas Polda Kalteng di Instagram.

Admin tersebut diduga telah melakukan pemanggilan menggunakan direct message (DM) di IG kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan.

BACA JUGA: Kenakan Baju Adat, Anak Anggota Polda Kalteng Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Kalteng terhadap admin tersebut.

"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng, dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," kata dia di Palangka Raya, Kamis (21/10).

BACA JUGA: 2.112 Personel Polda Kalteng Disiagakan, Kapolda Turun Tangan

Dia menjelaskan Bid Propam Polda Kalteng dalam pemeriksaan tersebut akan mencari tahu apakah ada pelanggaran kode etik terkait kasus itu.

Eko menjelaskan peristiwa ini bermula dari pemanggilan yang dilakukan oleh admin akun Humas Polda Kalteng di Instagram kepada netizen melalui DM.

BACA JUGA: Instagram Uji Coba Fitur Alarm Saat Aplikasi Down

Menurut Eko, pemanggilan seseorang melalui DM itu tentunya tidak dibenarkan.

Dia menyatakan bahwa apabila ada pemanggilan, seharusnya dilakukan secara resmi, yakni bersurat.

"Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahan," kata Eko.

Perwira menengah Polri itu menambahkan setelah viralnya persoalan tersebut, dirinya secara pribadi serta melalui akun Humas Polda Kalteng di Instagram juga sudah meminta maaf.

Adanya permintaan maaf tersebut, banyak mendapatkan respons yang positif dari masyarakat.

Karena Polri tidak antikritik seperti halnya yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.

"Akun netizen yang mengatakan 'MAMPUS' tersebut kini sudah dihapus atau di-takedown dan ini juga menjadi pelajaran sehingga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Eko. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler