Adu Motor di Puncak, Dua Kritis

Minggu, 20 Oktober 2013 – 01:00 WIB

CISARUA- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak Km 92, tepatnya di Kampung Naringgul RT 2/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Sabtu (19/10) sekitar pukul 22.30. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat dan satu pengendara roda dua ini mengakibatkan pengendara motor kritis.
    
Peristiwa ini berawal ketika mobil Toyota Avanza berwarna silver bernopol D 1609 TY melaju kencang dari arah Puncak menuju Cisarua. Mobil yang dikendarai Nurahman, 27, warga Kelurahan Semplak Pilar RT 01/03, Kecamatan Bogor Barat ini, hendak menyalip mobil Daihatsu Xenia berwarna Silver di depannya.
    
Namun, di saat bersamaan, sepeda motor Kawasaki Ninja ZXR berwarna Ungu bernopol F 5712 PD datang dari arah berlawanan. Motor Kawasaki yang dikendarai Wirdanto Singgih, 54, warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua ini sontak kaget, ketika melihat mobil Toyota Avanza mengambil jalurnya.
    
Wirdanto pun sempat membanting setirnya ke arah kiri untuk menghindari pengendara mobil itu. Nahas, upaya lelaki berdarah Jawa ini tak membuahkan hasil, hingga akhirnya tabrakan pun tak bisa dihindari. Alhasil, korban (Wirdanto, red) pun dilarikan ke Rumah Sakit Paru Gunawan (RSPG), di Cibeurem, Kecamatan Cisarua, untuk mendapatkan perawatan intensif.
    
"Saya hendak menyusul mobil yang ada di depan. Belum juga tersalip, datang motor dari arah berlawanan, hingga kecelakaan pun tak bisa dihindari," ucap sopir Toyota Avanza, Nurahman kepada Radar Bogor, saat ditemui dilokasi kejadiaan, kemarin malam.
    
Di tempat yang sama, Kasubnit Laka Ciawi Iptu Mulyana mengatakan. Kecelakaan tersebut terjadi karena sopir pengendara roda empat yang diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya. "Seharusnya pengendara tak menyalip di dekat tikungan, apalagi di jalur Puncak yang sempit dan padat kerap kali terjadi kecelakaan," ucapnya.
Ia juga menegaskan peristiwa tersebut murni kecelakaan. "Ini karena kelalaian pengendara mobil, sehingga mengakibatkan pengguna jalan lain celaka," ucapnya.
    
Lanjutnya, kami akan memeriksa sopir mobil tersebut guna mendapat keterangan lebih lanjut. "Kami akan membawa sopir mobil ini ke kantor. Terlebih, ia tak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," tandasnya. (rp6/c)

BACA JUGA: Temukan 37 Balita Gizi Buruk di Tulungagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polwan di Malang Boleh Berjilbab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler