Aduh.. Banyak Buruh Terancam Kena PHK

Senin, 21 Desember 2015 – 10:23 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN  - Keputusan Wali Kota Tarakan Sofian Raga menetapkan nilai rekomendasi UMK Tarakan 2016 sebesar Rp 2.723.388 menimbulkan banyak kekecewaan.

Pasalnya, nominal itu melenceng jauh dari angka yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Apindo Tarakan Zaini mengaku sangat kaget dan kecewa.

BACA JUGA: PENGUMUMAN! 2016, Manado Butuh 2000 PNS

“Kalau mau bergeser saya kira tidak akan jauh. Yang jelas kalau sudah ada ketetapan ini akan terlebih dulu minta persetujuan gubernur baru kembali kepada perusahaan masing-masing. Kembali kepada kemampuan dari perusahaan yang ada. Apakah itu bisa dijalankan atau tidak,” ujar Zaini.

Hal yang sama diungkapkan tim hukum Apindo Bertha. Dia merujuk pada fakta banyaknya perusahaan yang tidak mampu menjalankan UMK 2015.  “Ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah kota,” ujar Bertha.

BACA JUGA: PNS Perempuan yang Diduga Bandar Narkoba itu Diendus Polisi Sejak Dua Bulan Lalu

Sebagai konsekuensinya, baik Bertha maupun Zaini sempat menyebutkan dampak berupa pengurangan pekerja atau PHK dengan UMK yang dinilainya tinggi itu.

“Ketika UMK 2015, perusahaan sudah melakukan berbagai efesiensi, termasuk PHK. Hanya saja emang angkanya masih normal. Dengan UMK yang semakin tinggi, besar kemungkinan angka PHK akan meningkat,” ucap Bertha. (asm/jos/jpnn)

BACA JUGA: Warbyasaa! Simpanan Masyarakat Mencapai Rp 4 Triliun

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Bandar Narkoba, PNS Perempuan Ini Diringkus Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler