Aduh, Nasib Perempuan PNS Ini Mirip Lagu Hati yang Luka Betharia Sonata

Kamis, 07 April 2022 – 09:09 WIB
Kesatreskrim Polres Nagan Raya Provinsi Aceh AKP Machfud menjelaskan kasus KDRT yang dialami seorang perempuan PNS. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

jpnn.com, NAGAN RAYA - Petugas kepolisian Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang pria berperilaku kasar, berinisial AK (38).

Pria warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya itu ditangkap karena diduga menganiaya istrinya inisial DN (35).

BACA JUGA: THR PNS Rp 1,7 Juta, Pensiunan juga Dapat, Cair 25 April 2022

DN merupakan perempuan PNS yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Pelaku sudah kita (Polres Nagan Raya) tahan dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan RayaAKP Machfud, Rabu (6/4) malam.

BACA JUGA: Singgung Soal KDRT, Olla Ramlan: Orang Pukul Sekali, Aku Pukul Dua Kali!

Penangkapan terhadap seorang mantan narapidana tersebut setelah DN sebagai korban membuat laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

AKP Machfud mengatakan pelaku diciduk di sebuah gubuk di kawasan Desa Gunong Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA: Perempuan Bernama Dian Cahyani Membuat Ali Ngabalin Geram, Siapa Dia?

Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban DN mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya.

Antara lain luka lebam dan memar yang masih meninggalkan warna merah di bagian depan wajah, punggung kanan, siku kiri, paha kanan, paha kiri, betis kanan.

Polisi masih mendalami kasus penganiayaan atau KDRT ini untuk mengungkap motif AK melakukan perbuatan jahat terhadap istrinya tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler