Advokat Muda Indonesia Bergerak Jakarta Somasi Hotman Paris, Ini Kasusnya

Senin, 25 April 2022 – 18:43 WIB
Koordinator Advokat Muda Indonesia Bergerak, Andi Ryza Ferdiansyah dan Despa Siregar, saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan Hotman Paris dengan organisasi pengacara di Indonesia makin melebar. Kali ini, dia disomasi Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) Jakarta.

Organisasi di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melayangkan somasi kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (25/4).

BACA JUGA: 5 Pernyataan Hotman Paris Terkait Masalah dengan Otto Hasibuan, Makin Panas

AMIB Jakarta mengecam tindakan Hotman yang diduga telah merusak nama baik profesi pengacara dengan melakukan tindakan tidak pantas.

"Mengungah foto atau video yang tidak sesuai dengan muruah dan nilai seorang advokat," kata Koordinator AMIB Andi Ryza Ferdiansyah, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

AMIB Jakarta juga menilai Hotman telah mencemarkan nama baik salah satu organisasi pengacara di Indonesia, Peradi.

Pernyataan Hotman soal tudingan kepemimpinan Peradi di bawah naungan Otto Hasibuan tidak sah, dianggap meresahkan.

BACA JUGA: Pengakuan Chandrika Chika soal Hubungannya dengan Putra Siregar, Sebut Kata Kafir

Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi itu menegaskan pernyataan Hotman tersebut merupakan prasangka menyesatkan.

Dia menilai tuduhan tak berdasar tersebut dapat merusak citra pengacara seluruh Indonesia. Terutama yang berada di bawah naungan Peradi.

"Tuduhan maupun prasangkaan, menyesatkan dan kebohongan karena tanpa adanya bukti valid merupakan perbuatan melawan hukum," bebernya. (mcr31/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler