AFPI Pede Pinjaman Online Tembus Rp 48 Triliun

Minggu, 20 Oktober 2019 – 01:34 WIB
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah (kiri), bersama dengan Chief Executive Officer KreditPro Adelheid Helena Bokau (tengah), dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede (kanan). Foto: AFPI

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini total penyaluran pinjaman online melalui financial technology (fintech) pada tahun ini bisa mencapai Rp 48 triliun.

Menurut Ketua Harian AFPI Kuseryansyah, angka itu melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp 40 triliun.

BACA JUGA: Satgas Waspada Investasi Blokir 133 Fintech Ilegal

Realisasi penyaluran Januari sampai Agustus 2019 sudah mendekati target, yakni Rp32 triliun.

Dengan demikian, butuh Rp8 triliun lagi untuk mencapai target dalam waktu empat bulan.

"Itu data Agustus 2019. Masih ada September, Oktober, November, dan Desember 2019," kata Kuseryansyah, Selasa (8/10).

Dia menambahkan, mayoritas pendanaan diberikan untuk sektor produktif dengan maksimal dana Rp 2 miliar per nasabah.

Dari sisi penyelenggara, sebanyak 60 persen perusahaan menyalurkan pembiayaan untuk sektor produktif.

Sementara itu, sisanya memberikan pembiayaan ke sektor konsumtif.

"Mungkin bisa dikatakan 55 persen atau maksimal 60 persen itu produktif," kata dia.

Sementara itu, Chief Executive Officer KreditPro Adelheid Helena Bokau menyebut masih banyak tantangan dalam mengembangkan fintech, khususnya pada usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"UMKM tantangannya edukasi,” sebut Helena. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler