Afrizal Tengah Asyik Berduaan Bareng Wanita di Kamar, Polisi Datang Malah Melawan, Dooor!

Senin, 13 Desember 2021 – 08:01 WIB
Afrizal, begal bersenpi terpaksa dilumpuhkan saat disergap polisi. Foto: dok sumeks.co

jpnn.com, OKU TIMUR - Seorang pelaku begal bersenpi bernama Afrizal, 27, ditangkap polisi tengah asyik berduaan dengan wanita di dalam kamar salah satu rumah di Desa Dadimulyo, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.

Afrizal merupakan begal paling dicari jajaran Polsek Madang Suku II, karena beberapa kali beraksi menggunakan senjata api jenis rakitan.

BACA JUGA: AR Mengaku Polisi Berpangkat AKBP, Gagal Nikahi Wanita Incaran, Penyebabnya, Alamak

“Ada beberapa TKP yang diakui tersangka dialah pelakunya. Itu hasil keterangan tersangka kepada kami setiap kali beraksi, senjata api selalu dia bawa,” kata Kapolsek Madang Suku II Ipda Arie Gusman SE MM.

Tersangka Afrizal ditangkap Jumat (10/12), sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu rumah teman tersangka di Desa Dadimulyo, Kecamatan Madang Suku II, dengan nomor laporan polisi LP-A/03/XII/2021/Sumsel/OKUT/Sek Madang Suku II tanggal 10 Desember 2021.

BACA JUGA: Wanita Muda Terkapar di Rumah Anggota TNI, Perut Alami Luka Tembakan

Arie mengaku anggotanya berhasil menangkap tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka tengah berada di salah satu rumah warga bernama Tia.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung meluncur ke lokasi.

BACA JUGA: Kombes Hisar Soal Nasib Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Pada saat penggerebekan, lanjut Arie, tersangka berupaya merebut senjata api milik polisi. Namun, dengan sigap petugas langsung melumpuhkan tersangka.

“Tersangka berusaha mengambil senjata api miliknya dari balik kasur. Namun, dapat dihalangi anggota kemudian tersangka berusaha kabur keluar dari rumah melalui jendela kamar,” beber Arie.

Melihat buruannya berusaha melarikan diri, polisi langsung mengeluarkan tembakan peringatakan, tetapi tersangka tetap melawan dengan berusaha kabur.

“Tersangka kami lumpuhkan dengan timah panas. Karena sudah membahayakan anggota dan juga berusaha melarikan diri," ujarnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek warna silver berisi enam peluru FN 9 MM.

“Kami juga menemukan enam kunci T, pisau cap garpu. Dua sepeda motor jenis Yamaha RX King warna biru tanpa nopol. Honda beat tanpa nopol,” tambah Arie.

Arie mengatakan sepeda motor honda beat atas nama PT Mitra Bisnis Madani, merupakan bukti kejahatan yang dilakukan tersangka di Desa Srikencana, dengan LP.B/16/X/2021/sumsel/OKUT/Sek Madang Suku II, tanggal 4 oktober 2021.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena informasi yang kami terima, korban dari tersangka ini banyak. Namun, karena takut dengan tersangka akhirnya korban tidak berani melapor kepada polisi,” tutupnya.(sal/sumeks.co)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik Berduaan di Tempat Remang, Ada yang Datang, Kabuur...


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler