Agak Berbeda dengan Orang Normal Lainnya

Senin, 01 Februari 2016 – 06:55 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol M. Iqbal. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol M. Iqbal mengatakan bahwa pihaknya tak akan mengomentari spekulasi-spekulasi yang bermunculan di media. Bahkan, ada spekulasi di medsos yang meragukan penetapan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna.

”Kami punya dasar yang kuat, yakni dari fakta-fakta yang dikumpulkan dari penyelidikan,” ucap perwira dengan tiga melati di pundak tersebut, kemarin. 

BACA JUGA: Motif Asmara Ditambah Gejala Gangguan Jiwa

Menurut Iqbal, pihaknya sejauh ini sudah bertindak profesional. ”Kami sangat berhati-hati dan melengkapinya dengan scientific investigation. Bukan asal melihat kronologi dan lalu main tangkap begitu saja,” tegas mantan Kapolrestro Jakarta Utara tersebut. 

Soal motif, Iqbal juga mengaku belum bisa memastikan. ”Masih perlu pembuktian terlebih dahulu,” tuturnya.

BACA JUGA: Keluar Tembakan Peringatan Malah Todongkan Pisau, ya Sudah...

Ketika ditanya soal gangguan jiwa, Iqbal mengatakan tak persis seperti itu. ”Ya, hasilnya agak berbeda dengan orang normal lainnya. Yang tahu persis para psikiater forensik yang melakukan tes kepadanya,” terang dia. 

Di bagian lain, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengaku kecewa atas sikap penyidik. ”Kami seharusnya mendapat salinan BAP. CCTV yang disebut-sebut sebagai bukti kuat juga tidak pernah diungkap kepada publik,” ucapnya. 

BACA JUGA: Begini Kata Manajer Kafe Olivier Usai Diperiksa Sebagai Saksi Jessica

Yudi menyatakan bahwa dirinya dan pihak keluarga Jessica belum mendatangi polda. ”Belum ada jenguk untuk hari ini (kemarin). Terbentur jadwal. Keluarga juga belum akan datang hari ini,” katanya.

M. Iqbal menjelaskan, penyidik terus memperkuat alat bukti untuk mengantisipasi kemungkinan pihak tersangka mengajukan praperadilan. 
Menurut dia, alat bukti itu diperkuat bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan, tetapi juga dalam proses pemberkasan perkara. ”Kami terus akan membuatnya (BAP) kuat,” ucapnya. 

Menanggapi pengacara soal salinan BAP dan permintaan membuka CCTV ke publik, Iqbal mengatakan, itu kewenangan penyidik dan bagian dari proses pembuktian. ”Itu teknis penyidikan. Begini saja, ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan. Mereka juga harus menghormati proses penyidikan polisi,” tutur mantan Kasatlantas Polwiltabes Surabaya tersebut. (yuz/c9/ano/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesehatan Jessica Diperiksa, Hasilnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler