Agar Cepat Mabuk, Miras Dicampur Antinyamuk

Rabu, 10 Desember 2014 – 14:15 WIB

jpnn.com - APARAT Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Kalipuro, Banyuwangi, berhasil menyita 110 botol miras oplosan. Ratusan miras oplosan tersebut diamankan dalam berbagai razia cipta kondisi yang dilakukan dalam sebulan terakhir ini.

Hasil tangkapan dalam sebulan tersebut dibeberkan kepada media kemarin (9/12). ''(Miras oplosan yang disita) ini adalah hasil tangkapan dalam sebulan yang didapat dari warung sekitar pelabuhan LCM, Tanjung Wangi. Beberapa di antaranya kami sita dari pengendara atau sopir yang hendak menuju maupun dari Bali. Ada juga yang didapat dari anak buah kapal (ABK) yang berpesta miras. Total terdapat 110 botol yang disita dan 62 tersangka,'' ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP Subandi.

Berdasar pantauan, miras oplosan itu diracik dari berbagai jenis miras yang dijual di pasaran seperti arak, bir, anggur merah, dan berbagai jenis minuman suplemen. Bahkan, ada juga miras yang sengaja dioplos atau dicampur losion antinyamuk. ''Ini sepertinya dicampur dengan Autan. Dari bau minumannya, dipastikan begitu,'' jelas Subandi.

Menurut Subandi, berdasar pengakuan pemiliknya, mereka sengaja mengoplos miras tersebut agar mendapat keuntungan lebih banyak. Selain itu, miras oplosan dianggap memberikan efek mabuk lebih cepat saat dikonsumsi. ''Rata-rata pemilik miras ini memang sengaja mengoplosnya. Katanya, biar mabuknya cepat. Selain itu, murah harganya,'' ungkapnya.

Saat ini ratusan miras oplosan tersebut masih berada di gudang Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi. Polisi akan terus melakukan razia miras oplosan. (tfs/aif/dwi/mas/JPNN) 

BACA JUGA: PNS Kanwil Kemenkum HAM Tertangkap Saat Pesta Sabu

 

BACA JUGA: Tertangkap Basah Perkosa Siswi SLB

BACA JUGA: Ini Kiat Pakar Telematika Temukan Taksi Express yang Dicuri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Makam Diduga Korban Pembunuhan Syamsul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler