Agar Proyek Lancar, Perusahaan Nazar Rogoh 16 Miliar

Rabu, 10 Agustus 2011 – 22:33 WIB

JAKARTA - Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, mengungkapkan bahwa perusahaan milik M Nazaruddin itu benar-benar mengawal ketat setiap proses pra lelang proyek Wisma Atlet SEA GAmes senilai Rp 191 miliar di PalembangBahkan demi mendapatkan proyek itu, perusahaan yang membawahi PT Anak Negeri ini harus mengeluarkan dana sebesar Rp16 miliar

BACA JUGA: Muhaimin Minta Pemda Bentuk Satgas THR



Menurut Yulianis, uang yang tak sedikit itu mengalir ke Kementrian Pemuda dan Olahraga
Pencairannya dimulai sejak April hingga September 2010

BACA JUGA: LPSK Proaktif Tawarkan Perlindungan ke Nazaruddin

"Awalnya dalam pencatatan, saya disuruh mencatat Menpora saja," kata Yulianis saat bersaksi pada persidangan atas Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8)

Tetapi kemudian, Rosa menyuruh Yulianis mentata pengeluarean dana Rp 16 miliar itu dengan nama Wafid

BACA JUGA: Patrialis Pasang Badan Demi SBY

"Bu Rosa kemudian mengatakan pakai Wafid saja," tukasnya.

Namun dari pengakuan Yulianis, dana itu  diberikan ke beberapa pihakDi antaranya mengalir ke anggota DPR dan panitia pengadaan proyek“Kami sudah bayar duluan ke DPR,” ujar Yulianis yag dalam peridangan itu mengenakan cadar demi alasan keamanan

Ia pun mengaku pernah diperintahkan Rosa untuk mencairkan sejumlah dana untuk DPR“Bu Rosa bilang diantar ke DPRDia yang lebih ngerti,” ujarnya.

Sepengetahuan Yulianis, pihak yang menerima uang untuk memuluskan anggaran proyek ini antara lain Wafid Muharam, Wisler Manalu, Paul Newan, dan beberapa pihak lainUang itu dicairkan dalam beberapa tahap baik dalam pecahan dolar AS (USD) ataupun rupiahDana yang dicairkan antara lain USD 1,1 juta, Rp 3 miliar, Rp 500 juta dan Rp 50 juta untuk Wafid MUharam, Rp 150 juta untuk Paul, Rp 100 juta untuk Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, serta Rp 150 juta untuk Wisler

“Pencairan yang rupiah dimulai Mei, kalau yang dolar April 2010 sampai September," katanya.

Sebelumnya dalam surat dakwaan atas Rosa disebutkan, DPR juga menerima uang untuk proyek tersebutMenurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK, DPR menerima jatah 5 persen dari total nilai proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Terus Dorong Perburuan Nunun Nurbaeti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler