Agar Tak Seperti Jero Wacik, Dahlan Iskan Bentengi Diri

Senin, 08 September 2014 – 11:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan enggan mengomentari status tersangka yang saat ini sudah disandang Menteri ESDM Jero Wacik. Sebagai sesama menteri, Dahlan merasa prihatin atas musibah tersebut.

"Saya tidak bisa mengomentari ini. Sebagai sesama menteri tentu saya prihatin, tapi saya tidak boleh mencampuri," ujar Dahlan di Jakarta, Senin (8/9).

BACA JUGA: Pembunuhan Munir, PR Bagi Pemerintahan Jokowi-JK

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi padanya, mantan Dirut PLN ini sejak awal sudah membentengi dirinya saat diangkat menjadi seorang menteri. Ia tak mau terpengaruh oleh adanya permintaan dari siapapun, yang nantinya bakal berujung pada tindak korupsi.

"Sejak pertama jadi menteri BUMN, saya sudah menegaskan tidak boleh terpengaruh oleh intervensi atau permintaan apa pun, termasuk dari atasan sekalipun yang menyangkut dana," tandas pria asal Magetan ini.

BACA JUGA: KPK Geledah Empat Tempat di Jayapura

Seperti diketahui, pada Rabu (3/9) lalu, KPK telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.‎ Oleh KPK Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.

Politisi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM dengan melakukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar. Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif.

BACA JUGA: Perampingan Kementerian Bisa Bergejolak

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga, dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihadiri Jokowi, Seluruh Pilar Partai Wajib ke Semarang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler