jpnn.com - MANADO - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menempatkan 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sejumlah provinsi di Sulawesi.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Diano Tino Tandaju menjelaskan 92 PPPK itu nantinya dikembalikan ke wilayah kerja sesuai dengan preferensi penempatan pertama.
BACA JUGA: Honorer Satpol PP Kawal Pengusulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024, Ada SE MendagriÂ
“Sebanyak 11 orang ke Provinsi Sulawesi Barat, 79 orang ke Sulawesi Selatan, dan dua orang ke Sulawesi Tenggara," kata Diano Tino Tandaju pada pelepasan 92 PPPK di Manado, Selasa (6/2).
Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut melepas 92 PPPK berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN RI Nomor: 481/KP.04.06/B2/2024 tentang Penyampaian SK Mutasi Wilayah Kerja PPPK Formasi Tahun 2022.
BACA JUGA: Pak Bupati Ungkap Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time
Pelepasan 92 PPPK tersebut juga dihadiri Kepala Biro Sumber Daya Manusia BKKBN Viktor Hasiholan Siburian, Direktur Bina Lini Lapangan BKKBN I Made Yudhistira Dwipayama, Kaper BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Diano Tino Tandaju, serta kepala OPD KB kabupaten dan kota.
Sestama BKKBN Tavip Agus Rayanto menjelaskan optimalisasi manajemen pegawai terus dilakukan melalui beberapa tahapan.
BACA JUGA: PNS & PPPK Full Senyum, Maret Rapelan Gaji Baru, April Lebih Tajir Lagi
"Hal itu dimulai dari perbaikan prosedur seleksi PPPK, menambah jumlah wilayah menjadi 14 regional dan redistribusi penyuluh secara merata sesuai dengan analisis beban kerja (ABK) untuk menyusun kekosongan tenaga di suatu wilayah," katanya.
Tavip mengharapkan mutasi wilayah kerja ini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja PPPK.
"Penempatan wilayah kerja saat ini lebih dekat dengan keluarga, semangat dan lebih produktif dalam bekerja tentu meningkat, serta mendukung kinerja organisasi BKKBN," kata dia.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara Christodharma Sondakh mengharapkan, penyuluh ikut mendorong partisipasi masyarakat mengikuti program Keluarga Berencana (KB).
"Tugas para penyuluh KB adalah mengelola pelaksanaan program KB nasional di desa/kelurahan serta penggerak partisipasi masyarakat mengikuti program KB," kata dia.
Penyuluh KB juga diharapkan mendorong pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KB.
"Kami berharap 92 PPPK tetap semangat menjalankan tugas di provinsi asal dan berharap untuk semua penyuluh KB dapat memaksimalkan peran, tugas dan tanggung jawab atas program dan agenda pemerintah terkait kependudukan dan KB," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu