Petugas intelejen Australia akan diperbolehkan untuk menembak musuh yang mengancam keselamatan mereka ketika sedang terlibat dalam kegiatan di luar negeri.
Menurut peraturan yang berlaku saat ini, agen intelejen yang bekerja untuk ASIS (Dinas Mata-mata Australia untuk kegiatan di luar negeri) hanya bisa menggunakan senjata untuk melindungi diri sendiri atau melindungi mereka yang bekerja dalam dinas intelejen.
BACA JUGA: Penggembala Digigit Ular Saat Tidur Di Tenda
Hari Kamis (29/11/2018), pemerintahan Australia pimpinan PM Scott Morrison akan mengajukan UU baru ke parlemen yang akan menggijinkan staf ASIS menggunakan 'senjata untuk alasan yang dibenarkan" dalam misi di luar negeri.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan bahwa ijin penggunaan senjata ini diperlukan karena petugas ASIS 'sering terlibat bekerja di lokasi berbahaya, termasuk dalam kondisi seperti perang guna melindungi Australia dan kepentingannya."
BACA JUGA: Uber Digugat Class Action Ribuan Sopir Taksi Di Australia
"Dengan dunia yang semakin kompleks, lingkungan operasi ASIS di luar negeri juga semakin kompleks." kata Senator Payne dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah mengatakan UU Dinas Intelejen Australia mengenai penggunaan senjata oleh ASIS tidak mengalami perubahan sejak tahun 2004 meski dinas intelelejen yang ditugaskan di luar negeri banyak ditugaskan dalam misi berbahaya di tempat baru dan keadaan yang tidak diperkirakan 14 tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Turnamen Basket Warga Sudan Dibatalkan
"Perubahan yang kami usulkan ini akan bisa melindungi sejumlah besar orang, dan menggunakan senjata guna melindungi mereka dalam bahaya." kata Senator Payne lagi.
Di tahun 2014, ABC melaporkan bahwa seorang tentara komando Australia menodongkan senjata ke arah seorang agen ASIS ketika mereka sedang minum-minum di Afghanistan setahun sebelumnya.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Lion Sulit Kendalikan Hidung Pesawat yang Otomatis Terdorong ke Bawah