Agum Bantah Pepabri Tolak Amandemen

Rabu, 20 Maret 2013 – 18:16 WIB
JAKARTA - Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Jenderal (purn) TNI Agum Gumelar mangatakan, Pepabri tidak dalam posisi menolak amandemen kelima apalagi untuk menggiring bangsa ini ke masa lalu.

"Era "pokoknya" harus begini sudah berakhir. Pilihannya hanya satu, demokrasi harus dikawal secara bersama. Pepabri juga ada di jalur mengawal demokrasi itu," kata Agum Gumelar, dalam acara Dialok Kenegaraan, bertema "Urgensi Menata Sistem Bernegara" di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/3).

Demikian juga terhadap aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tengah berjuang untuk mengamandemen kelima UUD 1945. Menurut Agum, Pepabri juga tidak menolak aspirasi DPD tersebut.

"Pepabri hanya menginginkan untuk amandemen konstitusi kembali harus benar-benar dikaji ulang. Disiapkan dulu gran disainnya seperti apa, yang dibuat oleh para pakar yang memang paham betul konstruksi bernegara demokrasi," saran mantan Danjen Kopasus TNI itu.

Sebab dengan konstitusi dasar seperti saat ini lanjutnya, siapa pun presidennya pasti akan tersendera dengan sistem yang ada. "Sistem pemerintahan Presidensial tapi aroma Parlementer. Siapa pun presidennya pasti tersandera oleh sistem," tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Dikatakannya, di internal Pepabri memang cukup tinggi dinamika yang terjadi dalam menyikapi amandemen UUD 45. Terutama dari kalangan yang lebih senior.

"Tapi setelah kita konsulidasi, dan saya mengomunikasikan bahwa saat ini tidak lagi berlaku era "pokoknya" dan semua urusan bangsa dan negara harus melalui kekuatan komunikasi, maka Pepabri saat ini diposisi mengawal demokrasi," ujar Agum Gumelar. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Geledah Rumah Rusli

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler