Agum Gumelar Tegaskan Pepabri Kawal Pemerintahan Jokowi hingga 2024

Kamis, 17 November 2022 – 16:00 WIB
Ketua Umum DPP Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyampaikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-16 Pepabri di Jakarta, Kamis (17/11/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

jpnn.com - JAKARTA — Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) memiliki kewajiban moral mengawal Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin hingga 2024 nanti.

Ketua Umum DPP Pepabri Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar mengatakan kewajiban moral mengawal Pemerintahan Presiden Jokowi itu juga merupakan salah satu upaya mereka dalam melakukan pengawalan perjalanan bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Jokowi Blusukan ke Pasar Badung Bali, Lalu Melakukan Hal Ini

Hal itu supaya bangsa Indonesia mampu mewujudkan cita-cita nasional, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945.

"Kami mempunyai kewajiban moral untuk mengawal pemerintahan terpilih pada (Pemilu) 2019 yang lalu, yaitu pemerintahan Pak Jokowi. Kami punya kewajiban moral untuk mengawal pemerintahan Pak Jokowi sampai masa baktinya selesai pada tahun 2024," kata Agum saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-16 Pepabri di Jakarta, Kamism (17/11).

BACA JUGA: ABJ Yakin Jokowi Tak Akan Menolak Jika Dipercaya Jadi Sekjen PBB

Dalam dalam mengawal Pemerintahan Presiden Jokowi, lanjut Agum, Pepabri wajib senantiasa mengedepankan sikap dewasa sesuai jati diri organisasi tersebut.

"Jati diri yang Pepabri punyai, pertama berwatak pejuang, dalam arti kami harus selalu peduli terhadap situasi dan kondisi bangsa, tidak boleh apatis," kata Agum.

BACA JUGA: G20 Rampung, Jokowi Tinggalkan Indonesia, BG Ikut Melepas

Kedua, lanjutnya, kader Pepabri harus mengembangkan diri sebagai sosok yang berwawasan negarawan.

Dengan demikian, segala hal yang mereka pikirkan dan lakukan diorientasikan bagi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Agum menjelaskan pengawalan Pepabri terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi dapat dilakukan melalui pemberian kritik apabila ditemukan langkah atau kebijakan yang tidak berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Meskipun demikian, dia mengingatkan kader Pepabri bahwa dalam mengkritik atau mengkritisi pemerintah harus melakukannya dengan cara elegan dan tetap mengedepankan penerapan etika. "Dalam mengkritik pemerintah, mengkritisi pemerintah, dalam bersikap oposisi kepada pemerintah lakukanlah itu dengan cara yang elegan," ujar Agum Gumelar. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler