Agus Andrianto Dapat Jenderal Kehormatan dari Prabowo, Mabes Polri Bilang Begini

Rabu, 13 November 2024 – 05:00 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan mantan Wakapolri, Agus Andrianto, telah diberikan penghargaan dengan kenaikan pangkat satu tingkat.

Penghargaan itu diberikan kepada pria yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadapnya atas pengabdian kepada negara di kepolisian.

BACA JUGA: Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS

"Beliau dapat penghargaan jenderal (kehormatan) karena beliau berdedikasi di kepolisian dengan karya-karya beliau, kehormataan jadi menteri," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (12/11).

Sandi pun menerangkan, acara pelepasan Agus sebagai Wakapolri akan dilakukan pada Rabu (13/11).

BACA JUGA: Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

"Ada acara pelepasan Pak Wakpolri yang lama, Pak Agus Andrianto. Kebetulan beliau mendapatkan jabatan Menteri (Imigrasi dan Permasyarakatan)," tutur dia.

Polri memastikan Agus Andrianto telah diberhentikan dari kepolisian setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.

BACA JUGA: Pengamat Kepolisian: Komjen Agus Andrianto Lebih Cocok Masuk Kabinet Prabowo

Sebelum menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus menjabat sebagai Wakapolri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal (Komjen).

Selain Agus, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Purwadi Arianto, juga diberhentikan dari kepolisian. Purwadi diberhentikan karena mendapat amanah sebagai Wakil Menteri PANRB. Trunoyudo menambahkan, Purwadi sudah memasuki masa purna tugas pada 2 Oktober 2024.

Kenaikan pangkat kehormatan bagi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto, terungkap setelah beredar petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/Polri/Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan dalam Golongan Perwira Tinggi.

Dalam petikan surat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024, Agus mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Polisi Kehormatan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ingatkan Seluruh Personel, Kalimatnya Tegas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler